46 Proyek Energi Terbarukan Terancam Batal, Ini Langkah ESDM

46 Proyek Energi Terbarukan Terancam Batal, Ini Langkah ESDM

Selfie Miftahul Jannah - detikFinance
Kamis, 28 Jun 2018 17:34 WIB
Foto: Dana Aditiasari
Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memaparkan, ada sedikitnya 46 perusahaan yang mengalami kendala pembiayaan untuk menggarap proyek energi baru terbarukan (EBT).

Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Harris mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar mempermudah skema pencairan pendanaan proyek yang dimaksud.

"Kita sudah fasilitasi pertemukan dengan OJK, pada waktu itu. Harapan ada list profil perusahaan 46 itu, kemudian projek yang dibangun," kata dia dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (28/6/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Koordinasi dengan OJK diperlukan untuk mengetahui skema pembiayaan mana yang paling mungkin diterapkan untuk masing-masing perusahaan.

"Dari situ nanti akan dibicarakan mekanisme apa yang lebih pas," sebutnya.

Pembahasan masalah pendaan tersebut menjadi penting, karena 46 perusahaan tersebut telah menandatangani perjanjian jual beli listrik alias power purchase agreement (PPA) dengan PT PLN (Persero).


PPA atas 46 perusahaan tersebut terancam batal lantaran hingga saat ini pencairan pendanaan untuk pembangunan pembangkit listrik tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, rata-rata batas waktu pencairan pendanaan sesuai PPA ke-42 perusahaan tersebut jatuh pada Oktober 2018 mendatang atau, 12 bulan sejak PPA diteken di Oktober 2017. (dna/ara)

Hide Ads