DPR Minta Pemerintah Revisi Asumsi Nilai Tukar Rupiah di 2019

DPR Minta Pemerintah Revisi Asumsi Nilai Tukar Rupiah di 2019

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 02 Jul 2018 12:55 WIB
Foto: detik
Jakarta - Pemerintah menetapkan asumsi nilai tukar di 2019 di kisaran Rp 13.700-Rp14.000. Namun target itu dianggap tidak realistis.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Banggar DPR Abdul Hakam Najab dalam rapat panja untuk membahas asumsi dasar kebijakan fiskal, pendapatan, defisit dan pembiayaan tahun 2019.

"Hari ini saja nilai tukar sudah Rp 14.350. Artinya tekanan nilai tukar dari waktu ke waktu akan terus meningkat," tuturnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/7/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Hakam nilai tukar Rupiah ke depannya masih akan terus tertekan. Mengingat Bank Sentral AS, The Fed masih akan menaikkan suku bunga acuannya.

"Jadi saya kira target Rp 13.700-Rp 14.000 sudah ketinggalan kereta. Jadi harusnya lebih realistis," imbuhnya.



Menurut Hakam, asumsi kondisi nilai tukar di 2019 lebih tepat dalam rentang Rp 13.700-Rp 14.200.

"Ini jauh lebih realistis," imbuhnya.

Pelemahan nilai tukar menurut Hakam juga harus diwaspadai pemerintah. Sebab hal itu akan menambah beban pemerintah khususnya dari sisi utang luar negeri untuk energi.

"Pemerintah harus betul-betul antisipasi hal-hal beban pemerintah yaitu subsidi energi, beban utang, khususnya utang luar negeri," tuturnya.

(eds/eds)

Hide Ads