DPR Setujui Usulan Anggaran Kemenkeu Rp 46 Triliun

DPR Setujui Usulan Anggaran Kemenkeu Rp 46 Triliun

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Senin, 02 Jul 2018 20:00 WIB
Ilustrasi Rapat di Komisi XI DPR RI/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui usulan pagu anggaran 2019 Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Persetujuan tersebut diberikan saat rapat Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKAKL) Kemenkeu Tahun 2019.

Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan rapat Hafidz Thohir memberikan hasil putusan simpulan rapat kerja yang digelar sejak pukul 15.30 WIB hingga 18.00 WIB atau sekitar 2,5 jam tersebut.

"Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2019, sebesar Rp 46,252 triliun," kata Hafidz di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (2/7/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Namun begitu, Komisi XI DPR juga juga masih akan terus melakukan pembahasan lebih lanjut dengan Kemenkeu secara detail untuk setiap jajaran Eselon I Kemenkeu.

"Jadi, komisi XI akan membahas bersama Kementerian Keuangan secara detail pagu anggaran per Eselon 1, setelah usulan disampaikan oleh pemerintah," ujarnya.


Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hari ini mengajukan pagu indikatif Kemenkeu di tahun anggaran 2019 sebesar Rp 46,252 triliun. Anggaran itu termasuk dengan Badan Layanan Umum (BLU), lebih besar dari 2018 yang sebesar Rp 45,7 triliun.

"Apabila BLU sudah masuk, maka jumlahnya belanja pegawai Rp 21,341 triliun, belanja barang menjadi Rp 23,182 triliun, karena yang meningkat adalah dari BLU kelapa sawit dan kemudian belanja modal tetap Rp 1,72 triliun, sehingga totalnya jadi Rp 46,252 triliun," kata Sri Mulyani. (fdl/ara)

Hide Ads