Direktur Peningkatan Sarana dan Prasarana, Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PDT) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Agus Kuncoro berharap bahwa bantuan pembangunan jalan dapat berguna bagi pengembangan daerah tertinggal khususnya untuk mendukung distribusi produk unggulan.
"Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah dalam hal ini Dinas PU setempat diharapkan melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik sebagai pengendali daerah yang bertanggung jawab dalam melaksanakan pengendalian kegiatan di daerahnya," kata Agus dalam keterangan tertulis, Kamis (5/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Agus meminta agar pemerintah daerah setempat dapat memanfaatkan sekaligus mempertanggungjawabkan dana pembangunan jalan yang diberikan.
"Dengan pembagian peran yang jelas di atas, pekerjaan pembangunan jalan strategis dapat dilaksanakan tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan dari aspek teknis dan administratif," lanjut Agus.
Hal itu dikatakan Agus saat mengunjungi lokasi rencana kegiatan pembangunan jalan strategis di Kampung Ohoam, Distrik Elelim, Papua, Rabu (4/7). Rombongan didampingi langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) PU setempat, Yan Ukago, Kabid Bina Marga, Yonatan dan beberapa staf di lingkungan Dinas PU Kabupaten Yalimo.
Di lokasi kegiatan, Yan Ukago menunjukkan titik nol kegiatan. Dia menjelaskan bahwa pembangunan jalan sesuai dengan perencanaan yaitu sepanjang 575 Meter sesuai dengan usulan dari daerah.
Lokasi itu, menurut Yan Ukago, nantinya akan dibangun pemukiman dan sentra-sentra produksi untuk mendukung perekonomian daerah di Kabupaten Yalimo.
Dia juga mengungkap sebagai kabupaten baru (Daerah Otonom Baru), Kabupaten Yalimo saat ini mengembangkan RT/RW yang dalam pelaksanaannya membutuhkan pendanaan yang tidak sedikit.
Untuk itu, dalam kesempatan tersebut pihaknya mengapresiasi dan berterima kasih kepada KDPDTT khususnya Direktorat Peningkatan Sarana dan Prasarana yang membantu Kabupaten Yalimo dalam mendukung pembangunan di kabupaten tersebut. (mul/ega)