Pejabat Eselon I, II, dan III bakal Dibuatkan Rumah Dinas

Pejabat Eselon I, II, dan III bakal Dibuatkan Rumah Dinas

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 10 Jul 2018 20:30 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil/Foto: Dok. Kementerian ATR
Jakarta - Pemerintah berencana membangun rumah dinas bagi PNS, khususnya pejabat eselon I, II, dan III. Menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil rumah tersebut akan dibangun untuk pejabat kementerian atau lembaga yang sedang bertugas

"Karena rumah dinas baru menteri yang punya, sedangkan pejabat eselon I, II, dan III belum punya," katanya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (10/7/2018).


Rumah dinas tersebut akan dibangun vertikal layaknya apartemen. Hal ini guna mengantisipasi lahan yang semakin berkurang di kota-kota besar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lewat program ini diharapkan tidak perlu repot menyewa rumah saat bertugas/pindah tugas ke luar kota.


"Kalau tidak berat sekali bayangkan Anda dipindahkan dan di sana harus cari tempat lagi, kalau sudah rumah jabatan tidak akan ada masalah mereka datang rumah sudah ada begitu kan. Tidak perlu sewa rumah lagi," terangnya.

"Kita konsolidasi, kita bangun ke atas, orang itu dipindahkan sehingga tanah itu bisa dimanfaatkan lebih baik, dengan konsep membangun rumah vertikal agar lebih banyak lahan tersedia," kata Sofyan.

(hns/hns)

Hide Ads