"Karena rumah dinas baru menteri yang punya, sedangkan pejabat eselon I, II, dan III belum punya," katanya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (10/7/2018).
Rumah dinas tersebut akan dibangun vertikal layaknya apartemen. Hal ini guna mengantisipasi lahan yang semakin berkurang di kota-kota besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Hampir 1 Juta PNS Belum Punya Rumah |
"Kalau tidak berat sekali bayangkan Anda dipindahkan dan di sana harus cari tempat lagi, kalau sudah rumah jabatan tidak akan ada masalah mereka datang rumah sudah ada begitu kan. Tidak perlu sewa rumah lagi," terangnya.
"Kita konsolidasi, kita bangun ke atas, orang itu dipindahkan sehingga tanah itu bisa dimanfaatkan lebih baik, dengan konsep membangun rumah vertikal agar lebih banyak lahan tersedia," kata Sofyan.