Menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan program tersebut akan dilaksanakan di lahan pemerintah.
"Di kota-kota yang ada yang kan tanah ini banyak bersengketa, bermasalah. Nah, kalau ini diselesaikan itu bisa digunakan untuk pembangunan," katanya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (10/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, untuk mengatasi permasalahan lahan pihaknya akan mendorong program pembuatan sertifikat agar nantinya lahan tersebut bisa digunakan untuk pembangunan rumah bagi PNS.
Sekadar informasi, rencananya program rumah tersebut akan memberikan tenor kredit yang lebih panjang dari biasanya, yakni bisa mencapai lebih dari 30 tahun.