PNS, TNI dan Polri Bisa Beli Rumah Tanpa DP, Bagaimana Caranya?

PNS, TNI dan Polri Bisa Beli Rumah Tanpa DP, Bagaimana Caranya?

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 18 Apr 2018 14:29 WIB
Foto: Danang Sugianto
Jakarta - Pemerintah tengah menyiapkan skema pembiayaan perumahan khusus untuk aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Kepolisian. Skema yang diusulkan pun tanpa uang muka (down payment/DP) dan tenor lebih panjang dari kredit pemelikann rumah (KPR) biasanya.

Skema tersebut baru usulan pada saat rapat terbatas (ratas) mengenai skema pembiayaan perumahan untuk ASN, TNI, dan Kepolisian di Kantor Presiden dan belum diputuskan atau ditetapkan sebagai skema yang diberlakukan.

Lalu bagaimana cara untuk mendapatkannya?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan caranya sama seperti pengajuan KPR yang sudah diterapkan pada umumnya.

"Kalau komersial ya biasa saja pengajuannya, kan KPR," kata Basuki di Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (18/4/2018).



Meski belum diputuskan, pemerintah sudah memiliki hitung-hitungan terkait dengan harga dan cicilan yang ditetapkan. Di mana, harga rumah yang bisa menggunakan skema ini sebesar Rp 300-Rp 400 juta dengan biaya cicilan Rp 3,8 juta per bulannya.

Basuki mengatakan pihak perbankan yang siap menerapkan skema ini pun berasal dari semua bank BUMN alias peserta pada ratas.

"Semua pasti komit kan ada bunganya komersial, kemarin yang diundang BUMN," jelas dia.


Menurut Basuki, sebelum benar-benar menerapkan skema pembiayaan perumahan khusus para abdi negara ini, pemerintah akan kembali membahasnya di tingkat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Inovasi-inovasi yang perlu didiskusikan dulu karena banyak variasinya. Dan belum diputuskan sama sekali," tutup dia. (zlf/zlf)

Hide Ads