Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan para pegawai negeri sipil (PNS) mendapat tenor kredit sampai dengan 30 tahun.
"Jadi kalau KPR biasanya 15 tahun, ini bisa 30 tahun dan bisa melewati usia pensiun," kata Bambang di Kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (17/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun alasan pemerintah memudahkan persyaratan kepemilikan rumah ini dikarenakan untuk menekan angka backlog. Sampai saat ini terdapat 945 ribu ASN, 275 ribu TNI, dan 360 ribu anggota Polri yang belum memiliki rumah.
"Sehingga ini akan meringankan ASN, TNI, Polri apabila mereka ingin punya rumah," jelas dia.
Menurut Bambang, bunga kredit yang bakal diterapkan pemerintah pada skema ini pun lebih kecil dari KPR komersial. Adapun, skema baru ini ditujukan kepada para abdi negara yang belum memiliki rumah dan kategorinya buka MBR.
"Skemanya sudah siap, tinggal sosialisasi. Tahun ini (implementasi)," tutup dia.