Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memberikan masukan untuk mengurangi impor. Dia menjelaskan Kementerian Keuangan sudah merespons apa yang disampaikan oleh menteri teknis dalam hal ini Menteri Perindustrian.
"Kami melakukan perumusan terhadap kebutuhan masing-masing industri itu. Tujuannya tentu saja dalam jangka menengah panjang, kami bisa mengurangi ketergantungan impor dan mendukung kenaikan ekspor," kata Sri Mulyani di kantor Pajak, Jakarta, Rabu (11/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dibutuhkan respons kebijakan yang berbeda dengan yang selama ini mengimpor bahan baku atau bahan antara atau barang modal, untuk tujuan ekspor mereka.
"Kami bersama pajak, bea cukai, serta BKF melakukan perumusan terhadap kebutuhan masing-masing industri itu," ujarnya.
Tujuan Kementerian Keuangan melakukan hal tersebut untuk jangka menengah panjang mengurangi ketergantungan impor dan mendukung kenaikan ekspor. Ini termasuk dengan menggunakan Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) untuk turut serta membantu pendanaan, dari sisi jaminan maupun berbagai hal teknis bagi para eksportir.
Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor Mei 2018 sebesar US$ 17,64 miliar. Angka ini naik 28,12% dibandingkan Mei 2017. Jika dibandingkan April 2018 maka nilai impor itu naik 9,17%.
Impor migas kita naik 20,95%, non migasnya naik 7,19%. Kemudian minyak mentah Indonesia naik 10,26%, dan impor hasil minyak naik 29,33%.
(eds/eds)