Disindir Fahri Hamzah, Ini Alasan Susi Basmi Illegal Fishing

Disindir Fahri Hamzah, Ini Alasan Susi Basmi Illegal Fishing

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Kamis, 12 Jul 2018 12:50 WIB
Foto: Lilly Aprilya Pregiwati/Humas KKP.
Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti 'diserang' oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengenai kinerja yang telah dilakukan pemerintah di bidang kelautan dan perikanan. Fahri mengatakan, dalam lima tahun kepemimpinan, Susi seharusnya bisa menyelesaikan pekerjaannya, bukan malah hanya menerapkan langkah awal.

Hal ini berhubungan dengan illegal fishing atau pencurian ikan yang selama ini menjadi langkah Susi dalam menyelesaikan polemik ekosistem industri perikanan di Indonesia. Lantas, kenapa Susi memilih pemberantasan illegal fishing sebagai langkah awal pemerintah dalam membangun ekosistem perikanan dan kelautan di Indonesia?

Seperti dikutip detikFinance dari situs resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kamis (12/7/2018), visi KKP adalah mewujudkan sektor Kelautan dan Perikanan Indonesia yang Mandiri, Maju, Kuat dan Berbasis Kepentingan Nasional. Dalam mencapai visi tersebut, KKP mempunyai tiga pilar yang sedang dibangun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Saksikan juga video 'Susi: Illegal Fishing Banyak Ditumpangi Kejahatan Penyelundupan':

Pilar pertama adalah sovereignty atau kedaulatan. Pilar ini dibangun untuk mewujudkan pembangunan kelautan dan perikanan yang berdaulat, guna menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumberdaya kelautan dan perikanan, dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan.

Hal ini dilakukan KKP lewat pemberantasan pencuri ikan di laut Indonesia. Susi berulang kali menyebutkan bahwa langkah ini adalah pondasi untuk membangun pilar perikanan Indonesia selanjutnya, yakni keberlanjutan (sustainability) dan kesejahteraan (prosperity).

"Kita tidak akan menuju keberlanjutan perikanan tanpa melawan IUU fishing, kenapa harus dilakukan? Pencurian ikan telah merugikan Indonesia luar biasa, lebih dari Rp 2.000 triliun," kata Susi beberapa waktu lalu.

"Begitu masuk KKP saya mendaftar, menginventarisir persoalan yang ada, kenapa jumlah nelayan turun, kenapa ekspor turun, akhirnya saya kontrol izin perikanan yang ada, data ekspor, impor, akhirnya memutuskan IUU Fishing ini persoalan besar dunia perikanan dan kelautan Indonesia," jelas dia.

Pemberantasan pencurian ikan diyakini akan membuat wilayah perairan Indonesia betul-betul mampu dimiliki, dikuasai, dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemampuan rakyat. Hal inilah yang mendorong pemerintah sampai memasukkan perikanan tangkap dalam daftar negatif investasi (DNI) untuk asing, seperti tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2016.

"Jadi strategi kami, setelah kedaulatan dalam arti fisik, mendorong illegal fishing keluar, maka tugas kami yang kedua adalah kedaulatan ekonomi. Itu bagaimana caranya wilayah-wilayah terluar tertutup oleh suatu komunitas atau populasi nelayan Indonesia. Dengan begitu, keinginan asing masuk kan sudah repot karena sudah penuh dengan nelayan Indonesia," jelas Sjarief Widjaja, yang saat itu menjabat sebagai Dirjen Perikanan Tangkap KKP.

Disindir Fahri Hamzah, Ini Alasan Susi Basmi Illegal Fishing
(eds/hns)

Hide Ads