Sebelum ada GPN, setiap transaksi yang dilakukan masyarakat menggunakan kartu debit di mesin EDC dikenakan biaya merchant discount rate (MDR) hingga 3% dari nilai transaksi secara off us. Kini, bagi perbankan yang sudah menggunakan logo GPN, biaya MDR menjadi 1%.
"Merchant diskon rate, dalam ketentuan kita itu disebutkan kalau sebelumnya kita kena 2,6-3% biaya pertransaksi sekarang menjadi 1% sesuai dengan ketentuan. Kita berusaha menjaga itu, supaya masyarakat tertarik untuk melakukan transaksi secara non tunai," kata Pungky di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (12/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saksikan juga video 'Hangout Seru Ala Sosialita dengan Bank Mega':
Tak hanya itu, Pungky mengatakan, dengan pemasangan logo GPN dalam kartu debit, maka masyarakat tidak perlu lagi memiliki banyak kartu debit dari sejumlah bank. Sebab, tak semua kartu debit dapat terkoneksi dengan seluruh ATM atau mesin EDC.
"Kalau Anda nasabah bank A, mau transaksi di tempat lain yang menggunakan EDC bank lain. Itu secara otomatis kalau dulu ada biaya yang ditambahkan dalam bank tersebut, maka sekarang terkoneksi dengan langsung secara otomatis melakui GPN, jadi masyarakat akan lebih senang bertransaksi secara lebih murah dan aman," jelasnya.
Biaya investasi perbankan dalam menyediakan infrastruktur seperti mesin ATM dan mesin EDC juga menjadi lebih sedikit. Pasalnya antar bank yang sudah menggunakan logo GPN pada kartu debitnya bisa menggunakan ATM dan mesin EDC sesama bank berlogo GPN.
Dengan demikian, perbankan bisa fokus mengembangkan infrastruktur di wilayah-wilayah yang masih keterbatasan dalam mengakses sistem keuangan.
"Jadi antara seluruh penyelenggara sistem pembayaran itu akan terkoneksi secara sistematis berdasarkan platform yang sama, sehingga masyarakat bisa menggunakannya di mana saja melalui seluruh panel pembayaran secara efisien, efektif dan harga yang lebih terjangkau," jelasnya.