Ketua Umum Real Estate Indonesia Soelaeman Soemawinata mengatakan, kebijaka ini akan memberikan pengaruh positif untuk industri properti ke depan.
"Saya sambut positif adanya pelonggaran LTV yang dilakukan BI. LTV salah satu produk regulasi, bergerak di sektor perbankan untuk rumah dan apartemen komersial. Jadi ini sangat berpengaruh," kata Soelaeman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saksikan juga video 'Anies Apresiasi DP Rumah Rp 0 Dilaksanakan secara Nasional':
Selain itu, kata dia, dengan adanya pelonggaran relasaksi ini, maka akan ada waktu bagi pengembang untuk mendapatkan kestabilan bunga kredit konstruksi.
Dikatakan Soelaeman, kelangsungan industri properti dipengaruhi sejumlah faktor. Salah satu yang penting ialah faktor regulasi dari bank, pajak juga tanah.
Senada dengan Soelaeman mengatakan, pengembang menilai kebijakan LTV memberikan dampak yang besar bagi mereka.
Dia berharap, kebijakan LTV yang baru bisa meningkatkan permintaan pada sektor properti. Pada akhirnya, tingkat penjualan di setiap sektor properti bisa naik tajam.
"Ini awal relaksasi yang sangat baik. Mudah-mudahan, ke depan makin banyak gebrakan positif yang dikeluarkan oleh bank sentral kembali," kata Corporate Secretary PT Intiland Development Tbk (DILD), Theresia Rustandi