"Investasi total untuk Terminal Kijing Rp 14 triliun," kata dia saat acara penandatanganan realisasi pembangunan Pelabuhan Terminal Kijing, di Gedung Karsa Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (12/7/2018).
Untuk pembangunan Terminal Kijing, IPC telah menunjuk PT Wijaya Karya (WIKA) sebagai pelaksana. WIKA akan melaksanakan pembangunan terminal dari sisi konstruksi dermaga laut, port management area, jembatan penghubung dan container yard. Saat ini progres yang sudah dilakukan yaitu izin pembangunan dari Kementerian Perhubungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, pelaksanaan penyusunan dan pungutan tarif jasa kepelabuhanan di Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak. Pembayaran pendapatan konsesi dan penyerahan aset dari IPC kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Pontianak.
"Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, selanjutnya akan dilakukan penerbitan izin pembangunan dari Kementerian Perhubungan. Dengan adanya izin ini, IPC dapat memulai pembangunan fisik berupa pemasangan tiang pancang baik di darat maupun di laut. Paralel menunggu waktu ditandatangani perjanjian konsesi, IPC juga telah melakukan pekerjaan pembersihan lahan dan melakukan soil investigation survey yang disiapkan untuk pemasangan tiang pancang," jelas dia. (dna/dna)