Produsen Taro Bakal Kumpulkan Pemegang Surat Utang

Produsen Taro Bakal Kumpulkan Pemegang Surat Utang

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 16 Jul 2018 11:34 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (TPS Food) akhirnya menjawab pertanyaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait proses restrukturisasi utang obligasi dan sukuknya.

Melalui keterbukaan informasi, manajemen produsen makanan ringan seperti Taro, Gulas juga beras Maknyus ini akan mengumpulkan pemegang obligasi dan sukuknya melalui Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah (RUPSI).

"Perseroan sedang mengupayakan proses restrukturisasi atas instrumen utang tersebut," tuturnya dalam keterbukaan informasi, Senin (16/7/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agenda rapat itu akan dilangsungkan pada 10 Agustus 2018. Dalam rapat itu manajemen akan melakukan diskusi dengan para pemegang surat utang untuk mencari jalan keluar.



Saksikan juga video 'Prabowo: Celaka! Total Utang Kita Nyaris Rp 9.000 Triliun':

[Gambas:Video 20detik]



"Informasi atau perkembangan lebih lanjut atas proses restrukturisasi ini akan kami laporkan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tambahnya.

Sebelumnya dikabarkan AISA sudah telat melakukan pembayaran bunga ke-21 atas obligasi dan sukuk ijarah TPS Food I Tahun 2013. Ini merupakan kedua kalinya perusahaan telat membayar utang bunga.

Pembayaran bunga obligasi dan sukuk ijarah TPS Food I Tahun 2013 ke-21 jatuh pada 5 juli 2018. Perusahaan diketahui belum membayarkan hingga saat ini.

Perusahaan menegaskan bahwa perusahaan sedang mengupayakan proses restrukturisasi obligasi dan sukuk tersebut. Manajemen berjanji akan memberikan informasi kelanjutan proses tersebut.



TPS Food menerbitkan obligasi dan dan sukuk ijarah (sukuk) TPS Food I dengan nilai masing-masing Rp 600 miliar dan Rp 300 miliar pada 1 April 2013.

Obligasi dan sukuk ijarah ini sebenarnya jatuh tempo pada 5 April 2018 dengan tingkat suku bunga tetap 10,25%. Bunga dan fee ijarah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan.

Namun karena alasan keuangan, perusahaan mengajukan perpanjangan pembayaran obligasi hingga 12 bulan setelah tanggal jatuh tempo. Itu artinya perusahaan masih terus membayarkan bunga.

Perusahaan yang dulu bergerak di industri beras ini memang tengah mengalami permasalahan panjang. Awalnya ketika anak usahanya PT Indo Beras Unggul (IBU) yang dituding melakukan pengoplosan beras subsidi menjadi beras premium. Hal itu berujung dengan penjualan lini bisnis berasnya.

Produsen Taro Bakal Kumpulkan Pemegang Surat Utang
(zlf/zlf)

Hide Ads