Ini Proyek yang Bikin Rumah Dirut PLN Digeledah KPK

Ini Proyek yang Bikin Rumah Dirut PLN Digeledah KPK

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 16 Jul 2018 12:18 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Rumah Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir pekan lalu. Penggeledahan ini terkait dengan dugaan kasus suap pada proyek PLTU Riau-1.

PLTU Riau-1 sendiri tak lepas dari perusahaan multinasional BlackGold Natural Resources Limited atau BlackGold.

Dikutip laman BlackGold, Senin (16/7/2018), BlackGold bersama konsorsium menerima letter of intent (LoI) untuk perjanjian jual beli listrik (power purchase agreement/PPA) yang diumumkan pada awal tahun ini untuk proyek PLTU Riau-1.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Konsorsium sendiri terdiri dari BlackGold, PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB), PT PLN Batubara (PLN BB) dan China Huadian Engineering Co Ltd (CHEC). Konsorsium akan mengembangkan, membangun, mengoperasikan, dan memelihara pembangkit listrik tenaga batu bara mulut tambang dengan kapasitas 2x300 MW.


Berdasarkan LoI, konsorsium akan memasuki PPA definitif dengan PLN setelah memenuhi persyaratan dalam LoI.

Setelah menerima LoI, konsorsium akan membentuk perusahaan patungan untuk proyek Riau-1 guna menyelesaikan perjanjian offtake tetap jangka panjang dengan anak perusahaan BlackGold, PT Samantaka Batubara untuk memasok batu bara ke proyek Riau-1.

"Kami akan bekerja dengan sungguh-sungguh untuk menyelesaikan semua formalitas yang diperlukan menjelang penandatangan akhir PPA dengan PLN," kata CEO BlackGolf Philip Rickard.

Sebagai informasi, PJB dan PLN BB merupakan anak usaha dari PLN. Sementara, CHEC merupakan perusahaan asal China yang bisnis intinya meliputi pengembangan dan penelitian produk berteknologi tinggi, desain teknik, dan penelitian dan layanan.

(fdl/fdl)

Hide Ads