Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Budi Setiyadi menjelaskan ia akan menindak truk yang muatannya melebihi 100% dari ketentuan yang berlaku. Mutan truk yang obesutas akan dibongkar dan diturunkan dari truk.
"Nantinya muatan truk-truk tersebut akan diturunkan di 3 lokasi pilot project Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau Jembatan Timbang," kata dia di Acara Focus Group Discussion (FGD) Kerja Sama Pihak Swasta Dalam Pengelolaan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor dengan tema 'Implementasi Otomatisasi Jembatan Timbang di Hotel Fairmonth, Selasa (17/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Ia menjelaskan, hasil evaluasi selama 3 bulan dari 7 jembatan timbang, ternyata dari 100 kendaraan truk yang lewat, 75 itu melakukan pelanggaran overload
"Dari 75 kendaraan yang overload tersebut, 25% diantaranya melakukan pelanggaran sampai dengan 100%. Misal truk itu daya angkutnya 50 ton, dia mengangkut sampai dengan 100 ton. Bayangkan," ujar dia.
Adapun ketiga jembatan timbang yang akan menjadi pilot project mulai 1 Agustus 2018 yaitu UPPKB Losarang Indramayu Jawa Barat, UPPKB Balonggandu Karawang Jawa Barat dan UPPKB Widang Tuban Jawa Timur. (dna/dna)