Realisasi penerimaan perpajakan hingga Juni ini tumbuh 14,3% atau lebih tinggi dibandingkan periode yang sama di tahun 2017 sebesar 9,6% atau pada 2016 yang -2,4%.
"Penerimaan perpajakan, sampai dengan semester I kita telah kumpulkan Rp 653,5 triliun, atau 40,4% dari APBN 2018. Terjadi pertumbuhan penerimaan perpajakan sebesar 14,3%" kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (17/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komponen perpajakan yang dimaksud meliputi, PPh migas, pajak non migas, hingga bea dan cukai. Pendapatan PPh migas pada semester I ini mencapai Rp 30,06 triliun atau tumbuh 9%, kemudian non migas Rp 329,33 triliun, PPN Rp 218,12 triliun, dan pajak lainnya 3,72 triliun.
Selain itu, komponen perpajakan itu juga mencakup penerimaan bea masuk Rp 17,70 triliun, bea keluar Rp 3,28 triliun, dan cukai Rp 50,96 triliun.
Sementara untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada semester I-2018 tercatat Rp 176,83 triliun atau 64,2% dari total target PNBP. Dengan demikian kalau dilihat dari PNBP periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 146,1 triliun, maka pertumbuhannya semester I-2018 adalah 21%.
Bila dirinci berdasarkan komponennya, jumlah PNBP ini berasal dari sumber daya alam (SDA) Rp 75,1 triliun, yang terdiri dari PNBP SDA migas Rp 58,75 triliun, PNBP non migas Rp 16,35 triliun.
"Pertumbuhan dari PNBP ini 21% ini tinggi, dibandingkan tahun lalu yang menunjukkan bahwa PNBP ini selalu mengalami pertumbuhan yang jauh lebih tinggi," kata Sri Mulyani. (fdl/ara)