Divestasi 51% Saham Freeport Hoax atau Bukan? Begini Cari Tahunya

Divestasi 51% Saham Freeport Hoax atau Bukan? Begini Cari Tahunya

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 18 Jul 2018 15:36 WIB
Foto: Fuad Hasim/Infografis
Jakarta - Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu angkat bicara soal proses akuisisi PT Freeport Indonesia (PTFI).

Ia memberikan sejumlah catatan bagi masyarakat untuk menilai apakah divestasi 51% saham Freeport hoax atau bukan?


Catatan pertama yang diberikan Said Didu adalah, operasi PTFI di Indonesia tidak berhenti setelah adanya divestasi ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebijakan itu penting indikator yang harus dicapai bahwa tambang di Freeport tak boleh berhenti beroperasi. Itu indikator utama, karena sekali berhenti operasi maka akan meningkatkan semua cost," kata dia kepada detikFinance, di Jakarta, Rabu (17/7/2018).

Kemudian, dia mengatakan, indikator kedua adalah melihat kesanggupan perusahaan-perusahaan Indonesia untuk mengelola tambang Freeport setelah 51% sahamnya diambil alih.

"Kedua pengelolaan workable dapat dilaksanakan. Jadi bukan idealisme bahasanya bangku kuliah," ujarnya.


Dari situ bisa terlihat bahwa tak semata diambil alih sahamnya, tapi juga diambil alih pengelolaannya yang bisa berkontribusi pada pendapatan negara.

"Indikator ketiga provitable Indonesia. Keempat bahwa memang memberikan dampak signifikan pada pendapatan Papua," ungkapnya. (dna/dna)

Hide Ads