Dia mengungkapkan proses tersebut dapat dilakukan kepada seluruh aset PT Pertamina.
"Blok itu semuanya terbuka untuk kita jual PI-nya," kata Nicke di Istana Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (20/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Pertamina Mau Jual Aset, Luhut: Saya Cek |
Saksikan juga video 'DPR: Naiknya Harga Pertamax karena Minyak Mentah Dunia Naik!':
Dalam surat persetujuan yang ditandatangani oleh Menteri BUMN Rini Soemarno ini terdapat beberapa aset yang disebutkan antara lain kilang Balikpapan dan Cilacap.
Nicke menjelaskan penjualan PI pada kilang Balikpapan dikarenakan proyek tersebut sudah mulai konstruksi pada tahun ini.
"Yang lain juga kita open, kenapa Balikpapan karena sudah kita mulai konstruksinya di tahun ini, jadi artinya sudah bisa kita buka," papar dia.
Baca juga: Temui Pendemo, Rini Diteriaki Bohong-bohong |
Meski demikian, Nicke mengaku belum mendapat laporan dari manajemen Pertamina terkait dengan aksi korporasi yang memanfaatkan aset-aset.
"Itu ada prosesnya, ada tim yang ditunjuk, ada pendampingan. Jadi sedang dalam proses, belum sampai direksi laporannya," tutup dia.