"Kalau impor terus kan defisit terus kita. Oleh karena itu bagaimana caranya mengatakan barang yang tidak boleh masuk karena spesifikasinya seperti pipa," Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (23/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengaku, saat ini masih ada barang yang masuk tanpa memenuhi syarat impor. Adapun, syarat tersebut terdiri dari tiga hal.
"Kan ada tiga kreteriannya. Kalau barang tidak ada ya kita impor, kalau barang itu ada tapi tidak mencukupi kita bisa impor, dan juga kalau barang nggak ada spesifikasi barangnya," ungkapnya.
Adapun, hal ini dilakukan untuk meningkatkan konsumsi produk dalam negeri dan mengurangi defisit neraca perdagangan. Pasalnya, neraca perdagangan mengalami defisit berkali-kali.
Berdasarkan data BPS, dari awal tahun 2018 defisit terjadi di bulan Januari sebesar US$ 756 juta, Februari US$ 59,9 juta, April US$ 1,63 miliar dan Mei US$ 1,56 miliar.
Tonton juga video: 'Mei 2018, Neraca Perdagangan RI Defisit US$ 1,52 Miliar'
(dna/dna)