Pemerintah akan Percepat Bayar Utang Subsidi ke Pertamina

Pemerintah akan Percepat Bayar Utang Subsidi ke Pertamina

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 25 Jul 2018 19:57 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan bakal mempercepat proses pembayaran tunggakan subsidi energi yang ditanggung oleh PT Pertamina (Persero).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengatakan, kebijakan percepatan itu untuk mendukung kondisi keuangan BUMN sektor minyak tersebut.

"Pelunasan itu mungkin biasanya bisa kita percepat, kan memang sudah dianggarkan. Biasanya pelunasannya di akhir tahun ini kita percepat, jadi membantu cashflownya Pertamina," kata Suahasil di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/7/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Pemerintah sendiri sudah membayar tunggakan subsidi kepada Pertamina sebesar Rp 12,3 triliun dari total Rp 22 triliun untuk periode Januari-April 2018. Tunggakan yang harus dibayarkan pun masih ada sisa Rp 9,7 triliun untuk subsidi BBM.

Suahasil mengungkapkan, percepatan pembayaran tunggakan pemerintah terhadap Pertamina pun berdasarkan mekanisme yang ada.

"Tetapi kemudian tetap harus ada mekanisme audit, itu tetap kita lakukan tentu mengikuti ketentuan yang berlaku, tetapi nanti kalau diaudit kita mengusulkannya bukan Rp 500 per liternya tetapi Rp 2000 rupiah untuk tahun ini," jelas dia.

Suahasil juga mengungkapkan bahwa Pertamina bisa melakukan efisiensi operasional dan strategi bisnis lain untuk tetap menjaga kondisi keuangannya.

"Jadi kombinasi semuanya, bukan satu kebijakan," tutup dia.

(eds/eds)

Hide Ads