Kubu SBY merespons bahwa jumlah 100 juta didasarkan pada 40% orang dengan kelompok berpendapatan rendah. Jika dibagi dengan jumlah penduduk Indonesia sekitar 263 juta, maka ada sekitar 100 juta penduduk Indonesia yang berpendapatan rendah.
"Bapak SBY mengatakan bahwa golongan orang miskin yang kita sebut dengan the bottom fourty, 40% kalangan bawah yang jumlahnya sekitar 100 juta orang," kata Wakil ketua Komisi XI DPR RI Fraksi Demokrat Marwan Cik Asan dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (26/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dasar penggunaan 40% disebutkannya juga sesuai dengan acuan Bank Dunia yang membagi kelompok penduduk di setiap negara menjadi tiga bagian, yaitu kelompok berpendapatan rendah sebanyak 40%, penduduk berpendapatan menengah 40%, dan penduduk berpendapatan tinggi sebanyak 20%.
"Teori ini digunakan oleh Bank Dunia untuk mengukur tingkat kesenjangan dan ketimpangan ekonomi di suatu negara," ujar Marwan.
"Maka dengan demikian data yang disampaikan oleh Bapak SBY adalah benar adanya atau sesuai dengan fakta," tambahnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2018 jumlah orang miskin tercatat 25,95 juta. Jumlah tersebut didapatkan berdasarkan patokan garis kemiskinan Rp 401.220 per kapita yang naik dari Rp 387.160 per kapita pada September 2017.
"Artinya jika masyarakat di Indonesia punya pendapatan di atas dari batas yang ada per Maret 2018, maka tidak tergolong sebagai orang miskin. Sebaliknya, jika pendapatannya di bawah batas maka masuk ke dalam golongan orang miskin," tuturnya.
Ia menambahkan, jika menggunakan indikator Bank Dunia dalam menentukan batas kemiskinan, yaitu pendapatan sebesar US$ 2 per hari per orang atau dengan kurs Rp 13.000 maka diperoleh angka Rp 26.000 per hari atau Rp 780.000 per kapita per bulan, maka penduduk miskin Indonesia masih sangat tinggi. Penduduk miskin diperkirakan mencapai 47% atau 120 juta jiwa dari total populasi. (ara/ara)