Dengan kerja sama ini nantinya petugas lapas dan warga binaan mendapatkan pelatihan untuk peningkatan keterampilan. Ini dilakukan terhadap empat angkatan narapidana di bidang konstruksi dan pengelolaan air limbah serta sampah.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, melalui kerja sama tersebut telah dibangun sarana pengolahan air limbah atau sampah di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Cipinang dan Salemba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan target kerja sama yang baru ini diperluas tidak hanya ditujukan untuk warga binaan pemasyarakatan yakni narapidana yang sudah menjalani dua pertiga masa tahanan dan yang mendapatkan bebas bersyarat, tapi juga untuk para petugas lapas.
Saat ini jumlah warga binaan sebanyak 173.367 orang dan jumlah yang bebas bersyarat mencapai 44.252 orang yang tersebar di seluruh lapas di 34 provinsi di Indonesia. Basuki mengharapkan melalui kerja sama ini warga binaan bisa meningkatkan kompetensi dan menjadi bekal di masa yang akan datang.
"Sehingga kesejahteraan mereka terutama secara ekonomi semakin meningkat. Di sinilah peran pemerintah hadir melalui pemerataan pembangunan yang akan menjadi kunci dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat," kata Basuki dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/7/2018).
Untuk tahap awal sebanyak 132 warga binaan yang terdiri dari 32 binaan Lapas Nusakambangan dan 100 warga binaan Lapas Cipinang sudah mengikuti pelatihan dan mendapatkan sertifikasi selama empat hari sejak 24-27 Juli. Yang mendapatkan pelatihan ini adalah narapidana kejahatan umum yang suda menjalani dua pertiga dari masa tahanan dan memiliki penilaian baik.
Para narapidana tersebut juga mendapatkan sertifikat keterampilan kelas 3 yang telah melalui uji kompetensi sebagai tukang batu, tukang kayu konstruksi dan bangunan umum.
Narapidana juga tetap mendapatkan ruang praktik untuk membangun sarana di sekitar lapas. Untuk yang sudah bebas bersyarat, diharapkan bisa memanfaatkan keterampilan untuk membangun fasilitas sosial dan fasilitas umum atau bekerja di badan usaha.
"Stigma masyarakat harus diubah, sebab kualitas tenaga kerja mantan narapidana ini tidak kalah dengan pekerja lainnya. Mantan narapidana juga menyimpan potensi yang dapat digali dan diarahkan menuju hal-hal positif, termasuk dalam bidang konstruksi," ujar Basuki.
Basuki menjelaskan program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup warga binaan saat mereka kembali ke lingkungan sosial. Menurut dia dengan sertifikasi maka ada jaminan terkait kejelasan upah bagi tenaga kerja dan memberikan perlindungan hukum serta meningkatkan kesejahteraan warga binaan.
Nantinya seluruh warga binaan yang telah tersertifikasi sebagai tenaga kerja konstruksi ini akan tercatat dalam sistem database Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi dan akan menjadi sumber informasi bagi seluruh badan usaha jasa konstruksi yang memerlukan tenaga terampil untuk pembangunan infrastruktur. Dengan demikian, mereka akan mendapatkan kesempatan untuk bekerja setidak-tidaknya pada proyek konstruksi pada wilayah terdekat dengan domisilinya. (ara/ara)