Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan, ketentuan yang berlaku saat ini nilai belanja Rp 5 juta mendapat satu faktur. Pihaknya ingin jika nilai belanja Rp 1 juta belanja mendapat satu faktur.
"Kenapa (tax refund) tidak populer karena 1 bon (faktur) itu harus Rp 5 juta, kalau US$ 100 atau Rp 1 juta maka orang akan lebih mudah belanja di Indonesia. US$ 100 saja dapat tax refund," kata dia di Kementerian Pariwisata Jakarta, Senin (30/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, memperpanjang waktu klaim. Arief menerangkan, waktu klaim yang berlaku sekarang 1 bulan setelah belanja. Arief ingin masa klaim diperpanjang hingga 3 bulan.
"Biar dia datang lagi ke Indonesia, kalau buru-buru nggak apa-apa, dia sudah punya simpanan banyak tax refund bisa klaim lagi," ungkapnya.
Arief berharap, perubahan ini berlangsung dalam waktu yang cepat.
"Teman-teman pelaku usaha masih mengusulkan dua hal itu per faktur Rp 1 juta dan waktunya lebih satu bulan. Kita harapkan lebih cepat lebih bagus, kalau di undang-undang kita bisa mengeluarkan semacam Perpu. Kita lihat saja kelaziman di seluruh dunia," tutupnya.
Saksikan juga video 'Keluar Jepang akan Dikenakan Pajak, Ini Tanggapan Para Artis':
(zlf/zlf)