8 BUMD Minta Suntikan Modal Rp 11 T ke Pemprov DKI

8 BUMD Minta Suntikan Modal Rp 11 T ke Pemprov DKI

Mochamad Zhacky - detikFinance
Senin, 13 Agu 2018 14:56 WIB
Foto: Mochamad Zhacky Kusumo/detikcom
Jakarta - Delapan BUMD meminta suntikan modal alias penyertaan modal daerah (PMD) dalam APBD-Perubahan DKI Jakarta 2018. Total PMD yang diusulkan untuk delapan BUMD itu mencapai Rp 11 triliun.

Usulan pengalokasian PMD itu dipresentasikan dalam rapat di ruang rapat Komisi C DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (13/8/2018).

"Delapan BUMD yang direncanakan memperoleh PMD. Sampai saat ini sudah masuk usulannya untuk (dibahas) di APBD-Perubahan," kata Kepala Badan Pengelola BUMD DKI Yurianto saat rapat bersama jajaran Komisi C DPRD DKI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dalam rapat Yurianto juga menjabarkan delapan BUMD yang mengusulkan pengalokasian PMD. Delapan BUMD dimaksud yakni PT Mass Rapid Transit, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) PT Tjipinang Food Station, PT Pembangunan Sarana Jaya, PAM Jaya, PD PAL Jaya, PD Dharma Jaya dan PD Pasar Jaya.

"Kebutuhan total PMD dari delapan BUMD mencapai Rp 11,105 triliun," terang Yurianto.

Namun, pengalokasian PMD untuk delapan BUMD itu baru sebatas usulan. Nantinya, usulan tersebut dibahas secara detail di Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI.


"Jadi ini awal pembahasan usulan secara mikro di Komisi C dan makronya nanti akan dibahas kembali di Banggar," terang Ketua Komisi C DPRD DKI saat rapat.

Pemprov DKI diketahui menghapus pengalokasian PMD untuk sejumlah BUMD dalam APBD 2018. Penghapusan itu merupakan kebijakan yang diinisiasi eks Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno.


Ada lima BUMD yang tak diberi PMD melalui APBD DKI 2018. Lima BUMD dimaksud yakni Jakarta Tourisindo, PD Dharma Jaya, PD Pembangunan Sarana Jaya, Askrida dan PT Tjipinang Food Station.


Saksikan juga video ' Cinta Rakyat, Bank BJB Beri Kontribusi Dorong UMKM ':

[Gambas:Video 20detik]
(zak/hns)

Hide Ads