"Kita mengendalikan impor terutama impor yang misalkan BBM, contohnya makanya kita dorong B20, kurangi impor minyak diesel. Kemudian juga memperkuat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dari produk yang dibuat di Indonesia harus penuhi ketentuan supaya impor tidak berlebihan," kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di Royal Hotel Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/8/2018).
Baca juga: Malaysia Puji Penerapan Biodisel 20% RI |
Bambang memaparkan, penerapan B20 hingga TKDN dilakukan bukan semata-mata untuk memanfaatkan komoditas dalam negeri tetapi juga untuk mengendalikan impor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi bukan mengendalikan impor dalam rangka memproteksi tapi mengendalikan impor untuk hal-hal yang selama ini tidak kita lakukan selama disiplin plus kita harus perkuat justru ekspor dari barang maupun jasa," sambung dia.
Selain itu, ia juga menyoroti defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) yang mesti dilakukan perbaikan akibat dampak dari penguatan dolar Amerika Serikat (AS).
"Pokoknya harus diperbaiki, karena ini adalah akibat dari penguatan dolar (AS) terhadap semua mata uang. Begitu ada penguatan dolar sama mata uang akan ada flow dari negara lain ke Amerika," jelasnya.
Oleh karena itu, perlu dilakukan pengendalian impor untuk komponen dalam negeri hingga bahan bakar minyak.
"Kita lakukan pengendalian impor khususnya TKDN dan impor bahan bakar minyak terutama minyak diesel. Di satu sisi kita tambah dari ekspor barang dan jasa, baik tourism dan juga perkuat arus modal masuk," tutup dia.
Saksikan juga video ' Jokowi Tak Ingin Pasar Industri Otomotif Dikuasai Mobil Impor! ':
(ara/ara)