Susi Ancam Pengusaha Ikan: Kalau Bohong Saya Tenggelamkan!

Susi Ancam Pengusaha Ikan: Kalau Bohong Saya Tenggelamkan!

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 16 Agu 2018 19:03 WIB
Foto: Iin Yumiyanti/detikcom
Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengingatkan pengusaha perikanan agar tidak berbohong soal hasil tangkapan ikan. Jika berbohong, akan Susi tenggelamkan

Hal itu disampaikan dalam sebuah video yang diterima detikFinance, Jakarta, Kamis (16/8/2018). Dalam video berdurasi 3.40 menit itu, Susi mengenakan kebaya kuning.

"Kawan kawan para pengusaha penangkapan ikan di Indonesia, terutama untuk kapal kapal yang izinnya dilakukan di pusat, yaitu untuk kapal kapal yang berukuran 30 GT ke atas, saya tahu banyak keluhan dan banyak yang marah bahwa kami KKP memperlambat perizinan, padahal bukan itu," kata Susi di awal video.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Selama 3 tahun ini, ujar Susi, pemerintah telah bekerja sangat keras. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Satgas 115 yang dipimpin olehnya, terus berupaya menjalankan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas Illegal, Unreported dan Unregulated (IUU) Fishing, alias aktivitas penangkapan ikan yang tidak dilaporkan dengan benar.

"Arahan pak presiden Joko Widodo untuk terus memberantas illegal unreported unregulated fishing, hasilnya ikan makin banyak, dan tentunya menguntungkan bapak bapak sebagai pengusaha perikanan tangkap di Indonesia," paparnya.

Susi ingin penangkapan ikan dilakukan sesuai prosedur yang benar. Satu hal yang menjadi persoalan adalah manipulasi ukuran kapal alias mark down. Namun pemerintah sudah melakukan pemutihan dan pengampunan. Harapannya laporan pengusaha perikanan bisa lebih baik.



"Pemerintah memberikan amnesti tanpa hukum pidana apapun atas mark down kapal kapal tersebut. Namun sekarang setelah semuanya baik, penangkapan tinggi, hasil banyak, saya mengimbau laporan hasil usaha, laporan hasil penangkapan yang jujur diserahkan kepada KKP, jangan berbohong," jelasnya.

"Mark down sudah diberi amnesti. Sekarang laporan daripada penangkapan ikan juga harus benar. Masa purse seine ukuran 150 GT, hasil tangkapannya cuma 26 ton 1 tahun. Itu tidak benar semuanya. Yang di bawah 100 ton itu kelewatan. Akuilah dengan benar supaya negara tidak dirugikan," sambung Susi.

Sebagai orang yang paham perikanan, Susi mengatakan dirinya tahu ketika laporan yang disampaikan pengusaha ikan tidak jujur.

"Sudah saatnya kita sama sama membangun ekonomi negara dengan benar, membayar pajak yang sudah menjadi kewajiban kita supaya keuangan dan ekonomi negara menjadi baik," jelasnya.

Susi menjamin pemerintah akan terus mendukung kegiatan penangkapan ikan di Indonesia secara berkelanjutan. Asal, pengusaha bisa profesional juga.

"Dan kalau sudah laporannya jujur akan segera saya selesaikan izin SIUP dan CV-nya. Namun kalau laporannya masih bohong tentu tidak. Bisa bisa anda saya tenggelamkan," tambah Susi. (zlf/zlf)

Hide Ads