Modal Rp 1 Juta Bisa Beli Surat Utang Pemerintah Bunga 8%

Modal Rp 1 Juta Bisa Beli Surat Utang Pemerintah Bunga 8%

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 20 Agu 2018 13:08 WIB
Foto: Danang Sugianto/detikFinance
Jakarta - Pemerintah menerbitkan surat utang saving bond ritel (SBR) seri SBR004. Hari ini obligasi pemerintah itu secara resmi dicatatkan di pasar modal.

Kali ini pemerintah menetapkan minimum pemesanan sebesar Rp 1 juta dan maksimumnya sebesar Rp 3 miliar, tujuannya agar menambah basis investor lokal. Surat utang ini memiliki tenor atau jangka waktu 2 tahun.

"Ini tujuannya memang investor lokal. Di seri SBR003 jumlah investor ritel juga sudah banyak," tuturnya di Gedung BEI, Jakarta, Senin (20/8/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Untuk kupon bunganya pemerintah menetapkan mengambang dengan batas minimal (floating with floor) dengan acuannya dari suku bunga BI 7 Days Reverse Repo Rate.

Untuk tingkat kupon periode 3 bulan pertama ditetapkan 8,05%. Tingkat bunga itu berasal dari suku bunga acuan BI yang berlaku saat penetapan kupon sebesar 5,5% ditambah spread tetap 255 bps (2,55%).


Tingkat kupon berikutnya akan disesuaikan setiap 3 bulan sesuai dengan BI 7 Days Reverse Repo Rate dengan ditambah spread tetap 2,55%. Namun kupon bunga tidak akan lebih kecil dari batas floor yang ditetapkan yakni 8,05%.

SBR ini berbentuk tanpa warkat, tidak bisa diperdagangkan. Instrumen ini juga tidak dapat dicairkan seketika sampai dengan jatuh tempo yang ditetapkan pada 20 September 2020, kecuali pada periode pelunasan sebelum jatuh tempo (Early Redemption). (das/hns)

Hide Ads