"Fintech center ini dibangun sebagai wadah untuk melakukan pembicaraan atau diskusi-diskusi atau memfasilitasi industri-industri untuk bisa bertemu," ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida, di Wisma Mulia 2 Lantai 17, Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Senin (20/08/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurhaida menambahkan bahwa OJK Infinity ini juga bisa difungsikan untuk membicarakan isu-isu terkini di industri fintech serta memberikan fasilitas tata fintech. Ia mengatakan hal itu selaras dengan fungsi OJK selaku inkubator yakni menyeimbangkan inovasi-inovasi yang ada dengan adanya perlindungan untuk konsumen.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Komisioner OJK Institude Sukarela Batunanggar mengatakan bahwa di fintech center ini akan ada tiga model kerja OJK Infinity.
"Real-nya, nanti akan ada co-workspace, ini kita buka desk yang difasilitasi infrastruktur. Orang bisa datang (inovator) maupun startup bisa datang untuk bekerja dan mengembangkan ide mereka," ucap Sukarela.
Baca juga: OJK Mau Bikin Aturan Baru Soal Fintech |
Ia melanjutkan, OJK Infinity juga akan membuka ruang untuk diskusi bagi sesama startup, tentunya dengan mengundang narasumber terkait. Selain itu ia juga mengungkap fokus OJK di bidang regulasi untuk mewadahi konsultasi regulator dan pembaruan regulasi.
"Misalnya ada ketentuan baru, nanti inovator akan diarahkan bagaimana pengaturan ke depannya nanti. Semua dilakukan di sini," tegas dia.
Sukarela juga menambahkan bahwa OJK Infinity juga melakukan riset dan analisa mengenai inovasi fintech atau startup.
"Kita open, anytime. Petugas akan selalu ada. Ada yang akan memegang aspek diskusi, acara, atau ada juga yang akan manage tiap harinya," tambah dia.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan juga pemberian penghargaan logo OJK Infinity pada PT Milenia Mega yang telah mendesain logo OJK Infinity.
Saksikan juga video ' Belajar Teknologi-Finansial di Indonesia Fintech Fair 2018 ':
(mul/ega)