Lawan Sri Mulyani, Zulkifli Hasan Singgung Pernyataan Rizal Ramli

Lawan Sri Mulyani, Zulkifli Hasan Singgung Pernyataan Rizal Ramli

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 20 Agu 2018 14:48 WIB
Ketua MPR Zulkifli Hasan/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan tengah berselisih dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Keduanya berdebat mengenai kondisi utang pemerintah.

Awalnya Zulkifli menyindir kondisi utang pemerintah yang disebut sudah tidak wajar. Pernyataannya itu dia sampaikan saat melakukan pidato dalam sidang tahunan MPR 16 Agutus 2018 kemarin.


Pernyataan itu dibantah Sri Mulyani saat menghadiri konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2019. Hari ini juga dia melontarkan pernyataan melalui laman Facebook-nya. Dia menganggap pernyataan tersebut politis dan menyesatkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pernyataan tersebut selain bermuatan politis juga menyesatkan," kata dia seperti dikutip dari laman Facebooknya, Jakarta, Senin (20/8/2018).


Zulkifli tak mau kalah. Di DPR Zulkifli menegaskan kapasitasnya sebagai Ketua MPR memang berbicara terkait politik, dan dia balik mengkritik Sri Mulyani.

"Yang menyesatkan tuh catat Menteri Keuangan bukan ketua MPR ya. Ini MPR DPR, ini lembaga politik bukan lembaga sosial, lembaga politik tempatnya," tegasnya.


Kemudian dia mengeluarkan kertas yang berisi rangkuman berita dari berbagai media. Dia menjelaskan Sri Mulyani mengakui tahun depan merupakan tahun yang berat bagi pemerintah karena akan ada utang jatuh tempo sebesar Rp 409 triliun.

"Ini pernyataan beliau loh di APBN 2018 akan memberatkan anggaran di tahun 2019 nanti. Pada pembayaran hutang nantinya akan berat karena apa? Karena harus mencari sumber pembiayaan lain selain yang ada selama ini. Ini kata Menteri Keuangan," tambahnya.


Kemudian Zulkifli juga menjelaskan pernyataan dari Ekonom Senior Rizal Ramli yang menyebut pemerintah tidak memiliki manajemen inovatif dalam rangka pembayaran utang. Hasilnya beban pemerintah berat saat utang jatuh tempo.

Zulkifli juga mengutip pernyataan dari ekonom INDEF, Bhima Yudhistira, yang mengatakan utang jatuh tempo itu tidak sepenuhnya warisan pemerintah sebelumnya tapi juga ada hasil penerbitan surat utang di 2016 hingga 2018.

"Banyak ini pernyataan pernyataan. Jadi yang menyesatkan itu Menteri Keuangan ya," tegas mantan Menteri Kehutanan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu. (das/hns)

Hide Ads