Apakah anda salah satu orang yang tidak setuju dengan pemilikan utang?
Memang benar, utang bisa memberikan dampak buruk kepada mereka yang memilikinya. Mungkin beberapa anda sudah mengetahui dampak yang bisa muncul ketika seseorang tidak bisa melunasi utang adalah terpaksa disita asetnya, atau terpaksa menjual kendaraan bahkan rumah untuk melunasi utangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal-hal seperti itu lah yang kemudian bisa jadi membuat anda malas, melarang, atau dilarang memiliki utang jenis apapun. Apalagi utang yang ditimbulkan dari kartu kredit, beberapa dari anda juga mungkin cukup waswas untuk mengambil utang yang sebenarnya bermanfaat seperti utang KPR atau KPM.
Padahal di sisi lain, anda juga tahu bahwa saat ini cukup sulit untuk membeli kendaraan ataupun rumah bila tanpa berutang kepada lembaga keuangan.
KPR dan KPM, sebagaimana anda ketahui akan sangat bermanfaat bagi siapapun yang ingin memiliki rumah atau kendaraan bermotor. Tidak hanya sampai disitu, manfaat dari memiliki utang juga bisa terasa ketika anda ingin menjalankan usaha yang telah anda mimpikan namun anda tidak memiliki modal untuk mengembangkannya. Dalam posisi seperti ini, utang bisa membantu anda untuk menggapai mimpi anda.
Dalam beberapa kasus, bahkan utang bisa menjadi alternatif bagi anda yang tidak bisa berinvestasi untuk memiliki aset. Sehingga, investasi dan utang disatukan dalam produk yang sama.
Menarik bukan? Bahkan, dengan cara ini utang bisa menjadi alternatif untuk mencapai dana pensiun yang dibutuhkan atau untuk mengumpulkan dana pendidikan bagi anak anda di masa depan.
Untuk jangka pendek, berutang KPM untuk memiliki kendaraan bisa membantu memiliki aset dan juga bisa membantu dalam kegiatan sehari-hari. Sedangkan untuk jangka panjang, beberapa orang memilih untuk membeli properti untuk dana pensiun masa depan dengan cara berutang karena dengan sebuah cara tertentu,ternyata memiliki properti dengan cara berutang itu lebih menguntungkan. Perihal properti dan utang ini akan dibahas di lain kesempatan ya.
Jadi secara umum, siapa bilang punya utang terlarang?
Meski demikian, keuntungan-keuntungan dari tersebut tidak akan bisa anda dapatkan bila ternyata anda masih berutang dengan cara yang 'belum tepat'. Dalam hal ini, bukan hanya dari jenis utangnya yang belum tepat, tetapi dari cara anda berutang yang belum tepat.
Ada beberapa jenis kesalahan yang biasanya terjadi ketika seseorang mengambil utang dan dikategorikan sebagai sesuatu yang 'belum tepat'.
Pertama, belum tepatnya seseorang ketika mengambil utang adalah kebanyakan mengambil utang. Ya, anda tidak salah membaca, beberapa orang (mungkin juga anda, bisa jadi) kebanyakan mengambil utang.
Hal ini bisa terjadi karena menganggap utang bisa menjadi alternatif investasi dan kemudian orang tersebut menilai bahwa utang yang dimilikinya tidak menjadi sebuah masalah bagi kondisi keuangan miliknya. Padahal nyatanya tidak.
Dalam kelas dan workshop perencana keuangan sering dibahas kapan sebenarnya utang bisa dianggap sebagai beban kapan utang dianggap sebagai investasi.
Baca juga: 6 Ciri Hidup Mapan, Anda Termasuk Nggak? (1) |
Masih penasaran? Ikuti workshopnya yang dilaksanakan oleh tim IARFC Indonesia https://ow.ly/NbPy30gC3Dy atau tim AAM & Associates http://ow.ly/pxId30gC3BB.
Di Jakarta dibuka workshop sehari tentang bagaimana cara Mengelola Gaji dan Mengatur Uang bulanan info http://bit.ly/CPM0818 dan Belajar dan Teknik Menjadi Kaya Raya dan juga workshop sehari tentang Reksa Dana, info http://bit.ly/WRD0818.
Untuk ilmu yang lebih lengkap lagi, anda bisa belajar tentang perencanaan keuangan komplit, bahkan bisa jadi konsultannya dengan sertifikat Internasional bisa ikutan workshop Basic Financial Planning dan workshop Intermediate dan Advance Financial Planning di Pertengahan Agustus info http://bit.ly/INFP0818 dan http://bit.ly/ADFP0818.
Info lainnya bisa dilihat di www.IARFCIndonesia.com. Anda bisa diskusi tanya jawab dengan cara bergabung di akun telegram group kami "Seputar Keuangan" atau klik t.me/seputarkeuangan.
Baru yang pertama, yang kedua adalah? Akan kita bahas di sambungan artikel berikutnya ya, simak terus tulisan saya dan tulisan dari tim Aidil Akbar Madjid & Partners di detikFinance.
Disclaimer: artikel ini merupakan kiriman dari mitra yang bekerja sama dengan detikcom. Redaksi detikcom tidak bertanggung jawab atas isi artikel yang dikirim oleh mitra. Tanggung jawab sepenuhnya ada di penulis artikel. (ang/ang)