Cara Susi Musnahkan Kapal Maling Ikan: Tenggelamkan hingga Dipotong

Cara Susi Musnahkan Kapal Maling Ikan: Tenggelamkan hingga Dipotong

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Selasa, 21 Agu 2018 16:01 WIB
Foto: Ilustrasi: Luthfy Syahban
Jakarta - Pemerintah gencar memberantas maling ikan alias illegal fishing di laut Indonesia. Melalui kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, pelaku maling ikan ditangkap, dan kapal-kapalnya dimusnahkan.

Nah, mau tahu cara Susi musnahkan kapal-kapal maling ikan? Ini penjelasan menteri yang juga pemilik Susi Air itu.

"Kapal yang besar ditenggelamkan, kalau yang kecil di darat dimusnahkan dengan dipotong-potong dan dibakar," ujar Susi di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa (21/8/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sebagai kado HUT ke-72 kemerdekaan Indonesia Susi menenggelamkan 125 kapal maling ikan. Penenggelaman tersebut langsung dipimpin oleh Susi pada 20 Agustus di Bitung, Sulawesi Utara.

Selain di Bitung, penenggelaman kapal berlangsung di Pontianak, Cirebon, Aceh, Tarakan, Belawan, Merauke, Natuna atau Ranai, Ambon, Batam, Terempa atau Anambas.


"Tanggal 20 Agustus dilakukan penenggelaman serentak kepada 125 kapal yang terlibat illegal fishing. Penenggelaman saya pimpin dari Bitung," jelasnya.

"Pontianak 18 kapal, Cirebon 6 kapal, Bitung 15 kapal, Aceh 3 kapal, Tarakan 2 kapal, Belawan 7 kapal, Merauke 1 kapal, Natuna atau Ranai itu 40 kapal, Ambon 1 kapal, Batam 9 kapal, Terempa atau Anambas 23 kapal jadi total itu ada 125 kapal," tutur Susi.

(hns/hns)

Hide Ads