Ini 5 Persoalan Bangun Rumah di RI

Ini 5 Persoalan Bangun Rumah di RI

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 23 Agu 2018 17:20 WIB
Foto: Danang Sugianto
Jakarta - Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan Indonesia menghadapi 5 tantangan dalam pembangunan perumahan. Masalah pertama adalah terbatasnya lahan yang murah.

Permasalahan ini diakibatkan karena Indonesia belum memiliki konsep dan strategi yang matang untuk jangka panjang, yakni dalam penyelenggaraan pembangunan perumahan.

"Permasalahan yang utama ada lahan, apalagi di perkotaan seperti Jakarta, kota metropolitan, sudah sangat tinggi harganya," kata dia di Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Kamis (23/8/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Untuk itu, menurutnya perlu mendorong terbentuknya land banking system alias sistem bank tanah. Bank tanah ini bertujuan untuk penyediaan perumahan, misalnya dengan mendayagunakan aset tanah terlantar, tanah wakaf, tanah milik pemerintah, hingga tanah milik BUMD dan BUMN.

"Ini mendorong terbentuknya land banking system. Ini sedang proses pembentukan badan di Kementerian ATR, mudah-mudahan bisa segera terwujud," sebutnya.

Masalah kedua adalah terbatasnya sumber pendanaan untuk penyediaan perumahan. Pemerintah sedang mencari solusi terkait masalah pendanaan ini, yakni dengan mencari berbagai skema pembiayaan.

"Salah satunya kami sedang mengkaji KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha). Kita coba menggerakkan swasta semaksimal mungkin," ujarnya.


Terkait KPBU, Kementerian PUPR sudah menyiapkan 4 lokasi sebagai pilot project, yakni di Bandung, Jonggol, Palembang, dan Bogor. Diharapkan paling lambat tahun depan sudah bisa dimulai.

Berikutnya, ketiga adalah masalah mahalnya bahan bangunan, khususnya di wilayah timur Indonesia. Harga bahan bangunan di wilayah timur lebih mahal dibandingkan di barat Indonesia.

"Bahan bangunan tidak merata di Indonesia Barat dan Timur, misalnya bangun di Papua (bahan bakunya) dikirim dari Palu, Surabaya. Tapi kita lakukan rekayasa teknologi pembangunan perumahan," ujarnya.

Masalah keempat adalah kualitas rumah dan perumahan yang belum begitu baik. Oleh karenanya, Kementerian PUPR perlu melakukan pengawasan dalam penyelenggaraan rumah dan perumahan. Saat ini sudah dibentuk Komite Kualitas Perumahan.

"Kemudian (kelima) tingginya kompleksitas masalah perkotaan dan tingginya kebutuhan hunian," sebutnya.

Dia menambahkan, mengenai masalah kelima ini, Kementerian PUPR menyiapkan 10 kota baru. Sebagai contohnya adalah Kota Baru Maja, yang dikerjasamakan pemerintah dan swasta. Selanjutnya di Palembang, Pontianak, dan Tanjung Selor yang master plan-nya sedang disiapkan. (zlf/zlf)

Hide Ads