Sri Mulyani mengaku, pemerintah tengah mengidentifikasi 900 komoditas impor yang berpotensi akan dinaikkan tarif pajaknya karena ada substitusinya di dalam negeri.
"Kita melakukan identifikasi, barangnya sudah tahu," kata Sri Mulyani di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (24/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang masih menghitung dampak dan sedang kita finalkan," jelas dia.
Tarif PPh impor yang tertuang dalam PMK Nomor 34 Tahun 2017 mulai dari 2,5%, 7,5%, sampai 10%. Tarif tersebut dilihat dari masing-masing produknya.
Dia berharap, evaluasi yang dilakukan Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian rampung dalam dua minggu ke depan.
"Kita harapkan September sudah bisa dijalankan," tutup dia.
Saksikan juga video 'BPK Sentil Kemendag Terkait Izin Impor Beras':
(hek/fdl)