Sri Mulyani Kantongi Daftar 900 Komoditas yang Pajaknya akan Naik

Sri Mulyani Kantongi Daftar 900 Komoditas yang Pajaknya akan Naik

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 24 Agu 2018 16:20 WIB
Foto: Sylke Febrina Laucereno/detikFinance
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku sudah mengetahui barang impor mana saja yang dinaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) impornya.

Sri Mulyani mengaku, pemerintah tengah mengidentifikasi 900 komoditas impor yang berpotensi akan dinaikkan tarif pajaknya karena ada substitusinya di dalam negeri.

"Kita melakukan identifikasi, barangnya sudah tahu," kata Sri Mulyani di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (24/8/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri Mulyani mengatakan, akan mengumumkan hasil identifikasi terhadap 900 komoditas impor yang telah dikenakan PPh impor Pasal 22. Identifikasi yang dilakukan pemerintah nantinya akan memberikan kepastian barang apa yang akan terkena tarif PPh impor lebih tinggi.


"Sekarang masih menghitung dampak dan sedang kita finalkan," jelas dia.

Tarif PPh impor yang tertuang dalam PMK Nomor 34 Tahun 2017 mulai dari 2,5%, 7,5%, sampai 10%. Tarif tersebut dilihat dari masing-masing produknya.

Dia berharap, evaluasi yang dilakukan Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian rampung dalam dua minggu ke depan.

"Kita harapkan September sudah bisa dijalankan," tutup dia.



Saksikan juga video 'BPK Sentil Kemendag Terkait Izin Impor Beras':

[Gambas:Video 20detik]

(hek/fdl)

Hide Ads