Zulkifli Hasan Balas Data Utang, Sri Mulyani Pilih Diam

Zulkifli Hasan Balas Data Utang, Sri Mulyani Pilih Diam

Hendra Kusuma - detikFinance
Sabtu, 25 Agu 2018 09:45 WIB
Zulkifli Hasan Balas Data Utang, Sri Mulyani Pilih Diam
Foto: Mindra Purnomo/Tim Infografis
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Ketua MPR Zulkifli Hasan saling debat soal utang. Awalnya dimulai dari Zulkifli Hasan yang menilai cicilan utang pemerintah di luar batas kewajaran karena mencapai sekitar Rp 400 triliun.

Selanjutnya, Sri Mulyani membalas pernyataan Zulkifli lewat akun Facebooknya. Dia menjelaskan pembayaran pokok utang 2018 sebesar Rp 396 triliun, dihitung berdasarkan posisi utang terakhir per Desember 2017. Dari jumlah tersebut, 44% adalah utang yang dibuat pada periode sebelum 2015 (sebelum Presiden Jokowi).


Sementara itu, 31,5% pembayaran pokok utang adalah untuk instrumen SPN/SPN-S yang bertenor di bawah satu tahun yang merupakan instrumen untuk mengelola arus kas. Pembayaran utang saat ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi dari utang masa lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri Mulyani menilai pernyataan Zulkifli politis dan menyesatkan. Politikus PAN tersebut tak mau kalah, dia balik mengatakan Sri Mulyani yang sesat, dia juga membalas data utang Sri Mulyani dengan data.


Zulkifli memaparkan ada beban utang yang tidak tercatat pemerintah yakni soal pembayaran bunga utang sebesar Rp 238 triliun. Versi hitungan Zulkifli yang berdasarkan nota keuangan 2018 ialah, anggaplah data pembayaran pokok utang yang disampaikan Sri Mulyani sebesar Rp 396 triliun itu benar, maka ditambah dengan pembayaran bunga utang sebesar Rp 238 triliun, sehingga total beban utang pemerintah sebesar Rp 634 triliun.

Cuma, Sri Mulyani enggan menanggapi data utang versi Zulkifli. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini justru memilih diam. Bagaimana cerita selengkapnya? Silakan baca di sini
Ketua MPR Zulkifli Hasan sempat menyinggung beban utang pemerintah mencapai Rp 634 triliun yang merupakan pembayaran pokok utang sebesar Rp 396 triliun dan pembayaran bunga utang sebesar Rp 238 triliun.

Hal itu pun langsung ditanggapi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui akun Facebook-nya. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun menyebutkan bahwa beban utang pemerintah hanya Rp 396 triliun yang berasal dari pembayaran pokok utang di 2018.

Namun, Sri Mulyani pun memilih untuk tidak melanjutkan perdebatan tersebut usai dikonfirmasi kembali usai pertemuan Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (24/8/2018).

Usai pertemuan sejatinya bendahara negara ini langsung menggelar konferensi pers mengenai upaya pemerintah menjaga tingkat inflasi di level yang rendah.

Konfrensi pers tersebut berjalan kurang lebih selama 45 menit. Usai itu, Sri Mulyani pun langsung diserbu oleh awak media untuk kembali menanyakan mengenai data beban utang yang ditanggung oleh pemerintah.

Saat ditanyakan mengenai data beban utang pemerintah, Sri Mulyani pun dengan seksama mendengarkan bahwa data beban utang versi Zulkifli Hasan sebesar Rp 634 triliun.

Setelah mendengarkan, Sri Mulyani pun nampak menolehkan perhatiannya langsung ke arah pintu mobil dinasnya dan langsung masuk tanpa sepatah kata yang diucapkan.

Berawal dari pembacaan pidato kenegaraan, kini Ketua MPR Zulkifli Hasan harus berbedat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati soal data utang pemerintah.

Awalnya, Zulkifli menyebutkan beban utang pokok pemerintah sekitar Rp 400 triliun, dia pun menganggap hal itu di luar batas kewajaran. Sebab, besaran angka tersebut harus dicicil oleh pemerintah.

Tidak lama berselang, Sri Mulyani pun langsung merespons dengan membeberkan data beban utang pemerintah untuk menjawab celotehan Zulkifli Hasan.

Melalui akun Facebook-nya, Sri Mulyani menyebut pembayaran pokok utang tahun 2018 sebesar Rp 396 triliun, dihitung berdasarkan posisi utang terakhir per Desember 2017. Dari jumlah tersebut, 44% adalah utang yang dibuat pada periode sebelum 2015 (sebelum Presiden Jokowi).

Sementara itu, 31,5% pembayaran pokok utang adalah untuk instrumen SPN/SPN-S yang bertenor di bawah satu tahun yang merupakan instrumen untuk mengelola arus kas. Pembayaran utang saat ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi dari utang masa lalu.

Beberapa hari kemudian, Zulkifli Hasan pun membeberkan data beban utang yang dimilikinya. Data yang dimilikinya berbasiskan Nota Keuangan 2018. Dia tidak menemukan pos pembayaran pokok utang dengan nilai Rp 396 triliun sebagaimana yang dimaksud Sri Mulyani.

Lalu, dia menemukan pos pembayaran bunga utang sebesar Rp 238 triliun dan pembiayaan utang sebesar Rp 399 triliun (mendekati Rp 400 triliun).

Dengan begitu, total beban utang pemerintah versi Zulkifli Hasan totalnya Rp 634 triliun. Menurut Zulkifli, tidak mungkin kita membayar utang hanya pokoknya, tapi pasti juga membayar bunganya setiap tahun.

Berbicara pada saat acara pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2018 di Gedung Senayan komplek DPR, Ketua MPR Zulkifli Hasan menyebut bahwa cicilan utang pemerintah jumlahnya sekitar Rp 400 triliun. Dia bilang nominal beban tersebut sudah di luar batas kewajaran.

Mengutip keterangan resmi Zulkifli Hasan, dirinya bahkan mengungkapkan ada beban utang yang tidak tercatat oleh pemerintah yakni soal pembayaran bunga utang sebesar Rp 238 triliun.

Versi hitungan Zulkifli yang berdasarkan nota keuangan 2018 ialah, anggaplah data pembayaran pokok utang yang disampaikan Sri Mulyani sebesar Rp 396 triliun itu benar, maka ditambah dengan pembayaran bunga utang sebesar Rp 238 triliun. Sehingga total beban utang pemerintah sebesar Rp 634 triliun.

Angka tersebut, kata Zulkifli setara dengan 5,71 kali lipat anggaran kesehatan yang sebesar Rp 111 triliun, dan 10,56 kali lipat dana desa sebesar Rp 60 triliun.

Sedangkan cicilan beban utang versi Sri Mulyani seperti dikutip dari akun Facebook resminya disebutkan, pembayaran pokok utang tahun 2018 sebesar Rp 396 triliun, dihitung berdasarkan posisi utang per akhir Desember 2017. Dari jumlah tersebut 44% adalah utang yang dibuat pada periode sebelum 2015 atau sebelum era Presiden Jokowi.

Sementara itu, 31,5% pembayaran pokok utang adalah untuk instrumen SPN/SPN-S yang bertenor di bawah satu tahun yang merupakan instrumen untuk mengelola arus kas. Pembayaran utang saat ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi dari utang masa lalu.

Jumlah pembayaran pokok utang Indonesia tahun 2009 adalah Rp 117,1 triliun, sedangkan anggaran kesehatan adalah Rp25,6 triliun. Jadi perbandingan pembayaran pokok utang dan anggaran kesehatan adalah 4,57 kali lipat.

Pada tahun 2018, pembayaran pokok utang adalah Rp 396 triliun sedangkan anggaran kesehatan adalah Rp 107,4 triliun, atau perbandingannya turun 3,68 kali. Artinya rasio yang baru ini sudah menurun dalam 9 tahun sebesar 19,4%.

Bahkan, Sri Mulyani menyebut di tahun 2019 anggaran kesehatan meningkat menjadi Rp 122 triliun atau sebesar 4,77 kali anggaran tahun 2009, dan rasionya mengalami penurunan jauh lebih besar lagi, yakni 26,7%.

Hide Ads