Beda Cicilan Utang Pemerintah Versi Sri Mulyani dan Zulkifli

Beda Cicilan Utang Pemerintah Versi Sri Mulyani dan Zulkifli

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 24 Agu 2018 17:48 WIB
Foto: Mindra Purnomo/Infografis
Jakarta - Biang keladi perdebatan antara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan adalah soal beban utang yang ditanggung pemerintah.

Beban utang pemerintah ini dianggap menjadi cicilan yang harus dibayarkan pemerintah setiap tahunnya.

Berbicara pada saat acara pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2018 di Gedung Senayan komplek DPR. Zulkifli menyebut bahwa cicilan utang pemerintah jumlahnya sekitar Rp 400 triliun. Dia bilang nominal beban tersebut sudah di luar batas kewajaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Bila mengutip keterangan resmi Zulkifli Hasan, dirinya bahkan mengungkapkan ada beban utang yang tidak tercatat oleh pemerintah yakni soal pembayaran bunga utang sebesar Rp 238 triliun.

Versi hitungan Zulkifli yang berdasarkan nota keuangan 2018 ialah, anggaplah data pembayaran pokok utang yang disampaikan Sri Mulyani sebesar Rp 396 triliun itu benar, maka ditambah dengan pembayaran bunga utang sebesar Rp 238 triliun. Sehingga total beban utang pemerintah sebesar Rp 634 triliun.

Angka tersebut, kata Zulkifli setara dengan 5,71 kali lipat anggaran kesehatan yang sebesar Rp 111 triliun, dan 10,56 kali lipat dana desa sebesar Rp 60 triliun.


Sedangkan cicilan beban utang versi Sri Mulyani seperti dikutip dari akun Facebook resminya disebutkan, pembayaran pokok utang tahun 2018 sebesar Rp 396 triliun, dihitung berdasarkan posisi utang per akhir Desember 2017. Dari jumlah tersebut 44% adalah utang yang dibuat pada periode sebelum 2015 atau sebelum era Presiden Jokowi.

Sementara itu, 31,5% pembayaran pokok utang adalah untuk instrumen SPN/SPN-S yang bertenor di bawah satu tahun yang merupakan instrumen untuk mengelola arus kas. Pembayaran utang saat ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi dari utang masa lalu.

Jumlah pembayaran pokok utang Indonesia tahun 2009 adalah Rp 117,1 triliun, sedangkan anggaran kesehatan adalah Rp25,6 triliun. Jadi perbandingan pembayaran pokok utang dan anggaran kesehatan adalah 4,57 kali lipat.

Pada tahun 2018, pembayaran pokok utang adalah Rp 396 triliun sedangkan anggaran kesehatan adalah Rp 107,4 triliun, atau perbandingannya turun 3,68 kali. Artinya rasio yang baru ini sudah menurun dalam 9 tahun sebesar 19,4%.

Bahkan, Sri Mulyani menyebut di tahun 2019 anggaran kesehatan meningkat menjadi Rp 122 triliun atau sebesar 4,77 kali anggaran tahun 2009, dan rasionya mengalami penurunan jauh lebih besar lagi, yakni 26,7%.

Di sini anggaran kesehatan tidak hanya yang dialokasikan ke Kementerian Kesehatan, tapi juga untuk program peningkatan kesehatan masyarakat lainnya, termasuk DAK Kesehatan dan Keluarga Berencana.

(hek/fdl)

Hide Ads