Gaji PNS Naik 5% di 2019, Bagaimana dengan TNI/Polri?

Gaji PNS Naik 5% di 2019, Bagaimana dengan TNI/Polri?

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Senin, 27 Agu 2018 13:19 WIB
Foto: Nadia Permatasari/Tim infografis
Jakarta - Pemerintah telah menyiapkan kado untuk pegawai negeri sipil (PNS) di 2019. Bentuknya berupa kenaikan gaji pokok sebesar 5%, sekaligus pemberian tunjangan hari raya (THR).

Namun mungkin masih banyak yang bertanya-tanya, apakah kenaikan gaji ini hanya dirasakan oleh PNS biasa, atau juga termasuk TNI dan Polri?

Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha menegaskan bahwa kenaikan gaji ini juga dirasakan bagi para anggota TNI maupun Polri. Mereka juga mendapatkan kenaikan gaji sebesar 5% di 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Semua. PNS, TNI, Polri dan pensiunan. Gaji pokok ya (yang naik)," kata Kunta kepada detikFinance, Jakarta Senin (27/8/2018).

Sama seperti PNS, baik TNI maupun Polri juga belum merasakan kenaikan gaji sejak 2015 lalu. Oleh sebab itu, pemerintah akan menghadiahi seluruh abdi negara dengan kenaikan gaji pada 2019 nanti.

Nantinya, semua gaji mengacu pada skala di tahun 2019. Termasuk juga calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang aktif di 2019 nanti.


"Kan kenaikannya tahun 2019. (Jadi) Semua akan mengacu ke skala baru di 2019," ujarnya.

Untuk menyiapkan itu semua, pemerintah pusat juga telah menganggarkan dana hingga Rp 6 triliun. Pemerintah juga akan memasukkan komponen dana untuk THR dan gaji ke 13 PNS dalam dana alokasi umum (DAU) ke daerah yang tahun depan ditetapkan sebesar Rp 414,9 triliun yang bersifat final. Angka itu lebih besar dari tahun ini Rp 401,5 triliun.


Saksikan juga video 'Nah Lho! Tunjangan ASN DKI Bakal Ditentukan dari Kinerja':

[Gambas:Video 20detik]

Gaji PNS Naik 5% di 2019, Bagaimana dengan TNI/Polri?
(fdl/zlf)

Hide Ads