Menurut Wiranto, pemerintah akan membentuk satgas untuk mencegah segala bentuk kegiatan illegal di sektor migas baik di hulu maupun hilir. Langkah ini dilakukan guna menghindari kerugian anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
"Jadi tadi kita merapatkan masalah kegiatan ilegal migas. Jadi kejahatan yang menyangkut urusan migas dari hulu sampai hilir. Urusan migas ini jangan sampai justru menggerogoti APBN kita," jelas dia di Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, Jakarta, Selasa (28/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, ia memaparkan contoh kasus ilegal migas yang biasa terjadi, seperti pada teknik pemboran migas atau driling hingga ke pendistribusian.
Dari contoh kasus tersebut pun ia berharap masalah tersebut dapat teratasi dengan pembentukan satgas itu.
"Kejahatan yang menyangkut migas dari mulai drilling, kemudian masalah penimbunannya, angkutannya, distribusinya sampai kepada penyelundupan penjualan bahan bakar solar kita ke luar negeri dengan kapal tangker," imbuhnya.
"Bagaimana caranya itu bisa kita cegah itu kerugian negara urusan migas ini menjadi minimal," tegas dia.
Sementara itu, Fanshurullah pun mendukung rencana pembentukan satgas tersebut. Sebab menurut dia saat ini masih ada temuan ilegal migas di beberapa daerah.
"Di hulu ada temuan ilegal yang di Aceh, Jambi, Palembang ya kan," tutup dia.











































