Biodiesel 20% Mau Diterapkan, Darmin Kumpulkan Pengusaha

Biodiesel 20% Mau Diterapkan, Darmin Kumpulkan Pengusaha

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 28 Agu 2018 14:47 WIB
Foto: Puti Aini Yasmin/detikFinance
Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengumpulkan para pengusaha untuk membahas aturan pemanfaatan biodiesel 20% (B20).
Pantauan detikFinance, Selasa (28/8/2018), Beberapa pengusaha yang hadir antara lain Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofeul Indonesia (Aprobi) Paulus Tjakrawan, perwakilan dari Sinarmas Grup.

Agenda rapat koodinasi (rakor) biodiesel tersebut berlangsung pada pukul 14.00 WIB di ruang rapat lantai 3 kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat.


Rakor biodiesel ini pun merupakan bahasan lanjutan pemerintah dengan seluruh stakeholder. Kebijakan B20 yang mulai 1 September 2018 ini menjadi salah satu jurus pemerintah menghemat devisa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lewat program B20 pemerintah bisa menghemat sekitar US$ 11 miliar dari kenaikkan harga produk minyak sawit sekitar US$ 6 miliar, dan adanya kenaikan volume sekitar US$ 5 miliar.


Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyampaikan kepada para pengusaha kakap maupun pengusaha milenial di Indonesia terkait soal program B20. Jokowi juga telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang B20. (hek/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads