Stok Gula Nasional Berlebih, Perlukah Impor?

Stok Gula Nasional Berlebih, Perlukah Impor?

Dana Aditiasari - detikFinance
Senin, 03 Sep 2018 10:15 WIB
Foto: Mindra Purnomo
Jakarta - Holding PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III memperkirakan akan mengalami overstock, atau kelebihan stok gula. Hingga 21 Agustus 2018 stok mencapai 489.916 ton.

Jumlah ini menjadi yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Dalam kondisi normal, stok gula BUMN perkebunan itu hanya sebesar 25.000 - 50.000 ton.

Belum lagi hingga akhir masa giling 2018 stok gula kemungkinan akan bertambah menjadi 1 juta ton.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tidak ingin overstock karena bisa tidak terjual karena pasar sudah jenuh", ujar Executive Vice President PTPN III Aris Toharisman dalam keterangannya, Senin (3/9/2018).



Harga yang rendah menjadi salah satu alasan tersendatnya pengeluaran gula dari gudang PTPN. Menurutnya harga gula di tingkat lelang petani saat ini di kisaran Rp 9.500 per kilogram.

Stok gula gula itu belum memperhitungkan kuota impor gula yang didapatkan PTPN tahun ini.

Meski tak menentang impor, petani tebu meminta supaya impor gula bisa diaudit untuk mencegah dampak kerugian bagi petani.

Ketua Umum APTRI Soemitro Samadikoen menyatakan pemerintah telah membuka keran impor cukup besar untuk gula mentah pada 2018. Rinciannya, gula mentah untuk gula kristal rafinasi (GKR) dialokasikan sebanyak 3,6 juta ton dan gula mentah untuk gula kristal putih (GKP) sebesar 1,1 juta ton.

Menurutnya, produksi gula konsumsi nasional tahun ini sebesar 2,1 juta ton dengan kebutuhan sebesar 2,9 juta ton.



Atas dasar tersebut, dia menyatakan impor seharusnya dilakukan secara bertahap agar tak merugikan petani. Dia mencontohkan produksi gula di Jawa Timur bisa memenuhi 50% total produksi nasional sebesar 1,1 juta ton. Sementara kebutuhan gula konsumsi di sana hanya sebesar 400 ribu ton.

"Mau dijual ke siapa lebihnya," katanya. (dna/zlf)

Hide Ads