Soal Penyesuaian Subsidi BBM, Ini Kata Sri Mulyani

Soal Penyesuaian Subsidi BBM, Ini Kata Sri Mulyani

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 04 Sep 2018 18:01 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyan Indrawati menegaskan bahwa pada tahun 2018 tidak akan ada penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai antisipasi nilai tukar rupiah yang melemah.

Dia menegaskan bahwa penyesuaian harga BBM dilakukan pada tahun depan dan sudah tercatat di RAPBN tahun anggaran 2019.

"Di dalam APBN 2019 sudah kita sampaikan policy mengenai subsidi tetap ," kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/9/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Dalam RAPBN 2019, pemerintah menambah jumlah subsidi untuk BBM jenis solar menjadi Rp 2.000 per liter dari yang sebelumnya sebesar Rp 500 per liter, itu artinya ada kenaikan subsisi sebesar Rp 1.500 per liter.

"Sama dengan volume yang ditetapkan yaitu diesel (solar) dan juga dari sisi jumlah subsidinya per liternya sama seperti 2018," jelas dia.

Langkah menaikkan harga BBM pernah dilakukan pemerintah pada tahun 2013, di mana terjadi pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Pelemahan tersebut memberatkan setiap kegiatan imppor minyak mentah.

Penyesuaian harga BBM juga pada saat itu untuk menekan current account deficit (CAD).

(hek/eds)

Hide Ads