DPR Panggil Kementerian ESDM dan LHK Bahas Tambang Ilegal

DPR Panggil Kementerian ESDM dan LHK Bahas Tambang Ilegal

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 10 Sep 2018 15:35 WIB
Foto: Achmad Dwi Afriyadi
Jakarta - Komisi VII DPR RI memanggil perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk menghadiri rapat dengar pendapat (RDG) membahas penambangan ilegal (illegal mining). Dari Kementerian ESDM, hadir Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Bambang Gatot Ariyono.

RDG dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII Tamsil Linrung. Rapat tersebut dimulai sekitar pukul 14.30 WIB atau mundur 1,5 jam dari rencana semula pukul 13.00.


Tamsil mengatakan, rapat ini telah dihadiri perwakilan delapan fraksi sehingga bisa rapat bisa dimulai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan data sekretariat yang hadir dan tanda tangan daftar hadir sudah kuorum karena sudah 8 fraksi. Dengan mengucap bismilah izinkan saya membuka RDG," katanya membuka rapat di Komisi VII DPR Jakarta, Senin (10/9/2018).

Kemudian, Tamsil menawarkan rapat itu apakah digelar terbuka atau tertutup. Peserta rapat menyetujui rapat digelar terbuka dan terbuka untuk umum.

"Kita usulkan terbuka dan terbuka untuk umum apakah bisa disetujui?" ujarnya.


"Setuju," jawab peserta.

Menurut Tamsil, kegiatan penambangan ilegal banyak terjadi di Indonesia. Namun, masalah tersebut seolah tak tersentuh aparat. Sebab itu, rapat ini digelar untuk menyelesaikan persoalan penambangan ilegal ini.

"Kegiatan penambangan tanpa izin terdapat di seluruh provinsi namun masalah ini tidak tersentuh aparat hukum," tutupnya.


Saksikan juga video 'Menengok Tambang Grasberg Freeport Sebelum Ditutup':

[Gambas:Video 20detik]

(ara/ara)

Hide Ads