KKP, Kementan dan DPR Rapat 4 Jam Bahas Anggaran, Ini Hasilnya

KKP, Kementan dan DPR Rapat 4 Jam Bahas Anggaran, Ini Hasilnya

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Rabu, 12 Sep 2018 19:14 WIB
Foto: Puti Aini Yasmin/detikFinance
Jakarta - Menteri Pertanian Amran Sulaiman hari ini menghadiri rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Keduanya membahas terkait anggaran di kementerian 2019.

Selain membahas anggaran kementerian pertanian, Amran juga mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang berhalangan hadir.

Rapat tersebut dimulai dari pukul 11.30 WIB dan berakhir pada 15.30 WIB dengan pengajuan pagu APBN Kementerian Pertanian 2019 sebesar Rp 21.686.516.683.000.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Sehingga, rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Edhy Prabowo serta menghasilkan 5 kesimpulan. Pertama, komisi IV mendapatkan penjelasan usulan pagu dan selanjutnya akan dibahas kembali bersama eselon I sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Kedua, komisi IV DPR RI mendapat penjelasan atas usulan dana alokasi khusus (DAK) bidang pertanian tahun anggaran 2019 sebesar Rp 2 triliun yang terdiri dari DAK provinsi sebesar Rp 450 miliar dan DAK kabupaten/kota sebesar Rp 1,55 triliun dan selanjutnya akan dilakukan pendalaman terkait kriteria teknis," jelas dia di ruang rapat komisi IV, DPR, Jakarta, Rabu (12/9/2018).

Kemudian, kesimpulan selanjutnya komisi IV mendapat usulan pagu subsidi pupuk tahun anggaran 2019 sebanyak 9.550.000 ton atau setara dengan Rp 29.503.224.800.000 dan meminta Kementan mendata penerimaan pupuk bersubsidi sesuai peraturan.

Keempat, komisi IV akan mendesak Kementerian Keuangan untuk segara menyelesaikan bayar subsidi pupuk tahun 2015 sebesar Rp 5.045.329.128.458, tahun 2016 sebesar Rp 2.939.751.206.345, dan tahun 2017 sebanyak Rp 1.833.249.604.468.

"Terakhir, komisi IV meminta pemerintah, kementerian pertanian untuk memulihkan sektor pertanian secara menyeluruh yang terdampak gempa bumi di Lombok," ungkap dia.

Sementara itu, untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dihasilkan 4 kesimpulan. Pertama, usulan pagu KKP sebesar Rp 5.483.013.769.000 yang bersumber dari rupiah murni sebesar Rp 5.279.970.280.000 dan PNBP Rp 203.043.489.000.

"Kedua, komisi IV mendapat penjelasan atas DAK KKP sebesar Rp 905,20 miliar yang terdiri dari provinsi sebesar Rp 288,70 miliar dan DAK kabupaten/kota Rp 616,50 miliar," papar Edhy.



Ketiga, komisi IV mendorong KKP untuk memprioritaskan program dan kegiatan alokasi anggaran tahun 2019 bagi peningkatan dan penguatan pemberdayaan. Serta kesejahteraan pelaku utama perikanan, yakni nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam serta pengolah dan pemasar hasil perikanan.

"Keempat, komisi IV meminta KKP untuk memulihkan sektor kelautan dan perikanan secara menyeluruh yang terdampak gempa bumi di Lombok," tutup dia. (dna/dna)

Hide Ads