"Online ini sebenarnya adalah satu masukan dari masyarakat dan ini masukan yang baik karena apa? Karena mereka menginformasikan bahwa di Korea ada satu aplikasi yang dibangun oleh masyarakat dan diakuisisi oleh pemerintah dan sekarang dipakai itu eksis, jadi kita akan pelajari namanya masukan harus dipelajari," kata Menhub di Jakarta Convention Center, Senin (17/9/2018).
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menambahkan rencana membuat aplikasi online sedang dibahas. Rencananya untuk tahap awal aplikasi tersebut berlaku untuk mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti didiskusikan dulu. Untuk sementara roda empat karena ada regulasinya. Kalau misalnya bikin yang ojek bagaimana peluangnya dan dampak ke yang lain kan udah ada yang duluan. Intinya sedang didiskusikan," terang Budi.
Setelah aplikasi online itu terwujud Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menawarkan BUMN menjadi operator aplikasi tersebut. Rencananya PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk atau PT Telkom yang akan digandeng menjadi operator.
"Kalau pemerintah kan nggak boleh, mungkin BUMN yang maju. Tanya sama Bu Rini tertarik nggak. Saya tidak tanya ke Bu Rini tapi kan udah ada pemberitaan dari media. Kalau kayak gini ya harus perusahaan badan usaha. Paling memungkinkan BUMN," kata Budi Setiyadi.
Saksikan juga video 'Budi Karya Adakan Lomba Orasi Mirip Menhub di Rakernas Projo':
(hns/hns)