Ketua Asosiasi Driver Online (ADO) Christiansen mengatakan pihaknya mengusulkan hal tersebut agar persaingan di pasar transportasi online lebih terbagi. Hal ini diharapkan dapat mengintervensi dua aplikator transportasi online eksisting yang semakin lama membuat aturan yang menyulitkan para driver.
"Kami menyambut baik respons dari pemerintah. Karena ini awalnya merupakan usulan dari kami yang berafiliasi dalam Gerhana," katanya kepada detikFinance saat dihubungi, Selasa (18/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini dikonfirmasi oleh Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi. Dia bilang rencana tersebut merupakan usulan dari para driver dan disambut baik oleh pemerintah.
Namun demikian dia memastikan bahwa pihaknya bukanlah pihak yang akan membentuk badan usaha saingan aplikasi Go-Jek Cs tersebut. Kementerian Perhubungan akan tetap berlaku sebagai regulator, sementara pemerintah yang dimaksud memungkinkan membentuk aplikasi saingan tersebut adalah Kementerian BUMN.
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk disebut sebagai badan usaha yang akan membentuk aplikasi tersebut lantaran kapasitasnya yang memadai. Namun Budi mengatakan sampai saat ini, hal ini masih bersifat wacana dan belum ada pembicaraan atau rapat dengan Telkom ataupun Kementerian BUMN.
"Kami tidak membentuk, hanya meregulasi saja. Kalaupun BUMN atau Telkom berminat, ya silakan saja. Tapi kalau soal peraturan, ya pasti setara, semua harus tunduk kepada aturan yang kita buat," katanya saat dihubungi terpisah.
Adapun pihak Telkom sampai saat ini masih belum dapat dihubungi untuk dimintai tanggapannya. Telkom sendiri telah diajak bertemu oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk berpartisipasi dalam melahirkan aplikasi saingan Go-Jek dan Grab milik pemerintah pada Minggu malam (16/9) kemarin.
Sementara Kementerian Perhubungan saat ini tengah fokus menyelesaikan aturan menteri yang baru pasca dianulirnya kembali Peraturan Menteri Perhubungan No. 108 Tahun 2017 oleh Mahkamah Agung (Ma) melalui putusan No. 15 P/HUM/2018 tanggal 31 Mei 2018. (eds/ara)