Kementerian BUMN Buka Lowongan 88 Orang CPNS, Catat Syaratnya

Kementerian BUMN Buka Lowongan 88 Orang CPNS, Catat Syaratnya

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Rabu, 19 Sep 2018 12:28 WIB
Foto: Hendra Kusuma-detikFinance
Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengumumkan jumlah formasi yang dibuka dalam lowongan calon pegawai negeri (CPNS) 2018. Hal itu tertera berdasarkan surat pengumuman Kementerian BUMN Nomor:Peng-01/PanselCPNS.MBU/2018 tentang Pelaksanaan Seleksi CPNS Kementerian BUMN Tahun Anggaran 2018.

Dalam surat itu diumumkan bahwa Kementerian BUMN membuka kesempatan kepada Warga Negara lndonesia (WNI) yang berintegritas dan berdedikasi tinggi serta memenuhi syarat yang ditentukan untuk bergabung sebagai CPNS yang akan ditugaskan di lingkungan Kementerian BUMN.

Dalam pembukaan lowongan ini, kementerian yang dipimpin oleh Rini Soemarno membuka sebanyak 88 lowongan untuk 9 formasi. Dari 88 Lowongan itu, tersedia untuk kategori umum sebanyak 68 orang, kategori cumlaude 18 orang, dan disabilitas 2 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Persyaratan pelamar CPNS antara lain, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik lndonesia (RI), tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik atau terlibat politik praktis, serta tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang.

Kemudian untuk pelamar kategori disabilitas dan umum; lulusan dalam Perguruan Tinggi Dalam Negeri minimal memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,0 untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan IPK 3,25 dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dari skala 4,0.


Tata Cara Pendaftaran:
1. Pelamar wajib memiliki alamat email aktif untuk mengikuti proses rekrutmen CPNS Kementerian BUMN.
2. Pelamar hanya dapat mendaftar 1 jenis formasi jabatan sesuai dengan kualifikasi yang dimiliki.
3. Melakukan pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan secara online melalui laman https://sscn.bkn.go.id menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
4. Dokumen persyaratan terdiri dari:
a. Surat lamaran ditujukan kepada Menteri BUMN di Jakarta, diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp 6000, dan ditandatangani dengan pena bertinta biru (format bisa diunduh di laman bumn.go.id).
b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dukcapil.
C. Ijazah dan Transkrip.
d. Sertifikasi nilai skor bahasa Inggris.
e. Surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah bagi peamar formasi Disabilitas (format bisa diunduh di laman bumn.go.id).
f. Pas photo berwarna ukuran 3x4.
h. Swafoto dengan menunjukn KTP dan kartu informasi akun SSCN, keterangan detail teknis dapat dilihat pada laman https://sscn.bkn.go.id
5. Batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pelamar dimulai pada tanggal 26 September 2018 s.d 10 Oktober 2018 (ditutup pukul 23.59 WIB).

Untuk info selengkapnya Anda bisa mengklik laman http://bumn.go.id/berita/1-SELEKSI-CPNS-Kementerian-BUMN-Tahun-2018.




Saksikan juga video 'Buat Para Job Seeker, Siap-siap Daftar CPNS 2018':

[Gambas:Video 20detik]

(fdl/ara)

Hide Ads