Penugasan itu sendiri rencananya akan dilakukan lewat peraturan presiden. Hingga saat ini, penugasan tersebut belum juga dilaksanakan. Sementara kontrak persetujuan pengelolaan Suramadu antara Kementerian Pekerjaaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) dan Jasa Marga telah habis pada Desember 2017.
"Saya nggak tahu. Perpresnya lagi diurus. Masih belum," kata Direktur Utama Hutama Karya Bintang Perbowo kepada detikFinance saat ditemui beberapa waktu lalu di Gedung DPR, Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setali tiga uang, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna mengaku proses pemindahtugasan operator jembatan tol Suramadu dari Jasa Marga ke Hutama Karya masih belum rampung. Dia mengatakan saat ini Jasa Marga masih mengelola sementara sampai ada persetujuan kontrak berikutnya.
"Belum. Itu kan baru proses kemarin. Masih sama statusnya sekarang. Masih proses," kata dia.
Hutama Karya sendiri memiliki kebutuhan pendanaan yang cukup tinggi mencapai Rp 20 triliun untuk menyelesaikan target pembangunan tol Trans Sumatera sampai 2019. Setidaknya ada tujuh ruas prioritas yang ditargetkan selesai seluruhnya atau sebagian seksi pada 2019, yakni Medan-Binjai, Palembang-Indralaya, Pekanbaru-Dumai, Bakauheni-Terbanggi Besar, Terbanggi Besar-Pematang Panggang, Pematang Panggang-Kayu Agung, dan Kisaran-Tebing Tinggi.
Guna membantu pendanannya, pemerintah melalui Kementerian BUMN berencana memberikan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 10 triliun dari total Rp 12 triliun yang diajukan HK. 'Sumbangan' lainnya yang sudah dilakukan pemerintah kepada HK untuk membantu pendanaan penyelesaian tol Trans Sumatera adalah pemberian konsesi pengelolaan tol akses Tanjung Priok.
Saksikan juga video 'Hore! Tarif Tol Suramadu akan Segera Turun':
(eds/zlf)