Instansi apa saja yang memiliki syarat atau kualifikasi berbahasa asing?
Pertama, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mematok standar yang cukup tinggi bagi calon pelamar CPNS di instansinya. Untuk Diplomat (DIP) harus menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dengan nilai TOEFL sebesar 550 atau lELTS sebesar 6.5.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikutnya Auditor (AUD), Perencana (PRC), Analis Kepegawaian (AK), Perancang Peraturan Perundang-Undangan (PPUU), Pustakawan (PUS) menguasai bahasa Inggris dengan baik yang dibuktikan dengan sertifikat TOEFL dan/atau sertifikat bahasa asing lainnya.
Kedua, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga mewajibkan calon pelamar CPNS memiliki kemampuan bahasa asing. Untuk jenis pelamar formasi umum, pelamar memiliki skor TOEFL yang diperoleh 2 tahun terakhir dengan skor minimal 450.
Untuk jenis pelamar formasi khusus, pelamar memiliki skor TOEFL (boleh TOEFL prediction) minimal 450, atau skor IELTS minimal 5.0 yang diperoleh 2 tahun terakhir.
Untuk jenis pelamar formasi disabilitas, pelamar memiliki skor TOEFL (boleh TOEFL prediction) minimal 450, atau skor IELTS minimal 5.0 yang diperoleh 2 tahun terakhir.
Untuk jenis pelamar formasi khusus Papua dan Papua Barat, pelamar memiliki skor TOEFL (boleh TOEFL prediction) minimal 400, atau skor IELTS minimal 4.5 yang diperoleh 2 tahun terakhir.
Baca juga: Lulusan SMA Mau Jadi CPNS? Ini Lowongannya |
Ketiga, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), untuk semua jabatan dipersyaratkan melampirkan TOEFL ITP/Paper Based TOEFL / TOEFL Prediction yang masih berlaku dengan periode penerbitan TOEFL pada 19 September 2016-10 Oktober 2018, dengan skor TOEFL minimal 450. Skor tersebut setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/TOEIC 405/IELTS 5.5.
Hal tersebut dikecualikan untuk putra/putri Papua atau Papua Barat dan penyandang disabilitas.
Keempat, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mewajibkan calon pelamar memiliki nilai kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan melalui sertifikat dengan nilai minimal skor TOEIC (475)/ TOEFL Paper (450)/TOEFL CBT (150)/TOEFL IBT (53)/IELTS (5).
Nilai tersebut harus diterbitkan dari lembaga internasional/lembaga bahasa perguruan tinggi/ lembaga pendidikan bahasa inggris, dengan ketentuan tanggal penerbitan sertifikat adalah setelah 31 Agustus 2016.
Namun, pelamar dengan ijazah SI dari Perguruan Tinggi luar negeri dikecualikan dari persyaratan kemampuan Bahasa Inggris.
Kelima, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), persyaratan khusus CPNS ANRI, terdiri dari lulusan Diploma IV (D-IV), Sarjana (S1) dan Pascasarjana (S2) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00, memiliki sertifikat TOEFL dengan skor minimal 450, TOEIC 605 dan IELTS minimal 4.
Keenam, Badan Kepegawaian Negara (BKN), mensyaratkan pelamar menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/Preparation TOEFL dalam 2 tahun terakhir dengan nilai minimal 450.
Saksikan juga video 'Tolak Tes CPNS Umum, Tenaga Honorer K2 Gelar Aksi Cap Jari Darah':
(fdl/fdl)