Terdapat 24 proyek PLTB di beberapa lokasi potensial yang sedang dilakukan pengembangan oleh para pengembang listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP) termasuk PLTB Sidrap 75 MW yang telah diresmikan 2 Juli 2018 lalu.
Selain PLTB Sidrap tersebut, terdapat 23 proyek PLTB lainnya baik yang sedang tahap konstruksi, proses negosiasi untuk Power Purchase Agreement (PPA), Feasibility Study (FS), Pengukuran maupun masih tahap rencana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lokasi dari berbagai proyek PLTB tersebut antara lain Jeneponto (72 MW) yang sudah kontruksi dan Sukabumi (10 MW) yang dalam tahap negosiasi PPA.
Sementara itu, yang dalam tahap FS, penguruan maupun rencana antara lain Sukabumi (170 MW), Lebak dan Pandeglang (masing-masing 150 MW) di Banten, Tanah Laut (90 MW) di Kalimantan Timur, Jeneponto (175 MW), Sidrap Phase II (75 MW), Sidrap Phase III (200 MW), Selayar (5 MW) di Sulawesi Selatan, Buton (15 MW) di Sulawesi Tenggara, Kupang (2X10 MW), Sumba Timur (3 MW) di Nusa Tenggara Timur serta Ambon (15 MW), Kei Kecil (5 MW), dan Saumlaki (5 MW) di Maluku, Gunung Kidul (10 MW) di Yogyakarta, Belitung Timur (10), Garut (10 MW) dan Timor Tengah Selatan (20 MW) serta Bantul (50 MW).
Lebih lanjut, Agung mengungkapkan ketertarikan para investor swasta menggarap potensi angin sebagai ladang bisnis EBT menandakan semakin kompetitifnya usaha EBT di Indonesia.
"Peningkatan tata kelola seperti penyesuaian regulasi memudahkan investor menanamkan sahamnya di sektor EBT. Kami percaya kondisi ini memudahkan kami menggenjot target bauran energi 23% yang berasal dari EBT pada 2025 mendatang," jelas Agung.
Pemerintah juga berkomitmen akan mengutamakan pengembangan sumber energi primer yang ada di setiap wilayah.
"Setiap wilayah menggunakan sumber energi primer yang dimiliki. Sulawesi Selatan, misalnya, tak memiliki geothermal, tetapi ada angin dan air," pungkas Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam berbagai kesempatan.
Saksikan juga video 'Kebun Angin Raksasa Kebanggaan Jokowi Nyaris Rampung':
(ara/fdl)