Proyek pengembangan Bandara Komodo sendiri ditaksir membutuhkan dana sebesar Rp 3 triliun. Angka itu terbagi dalam kebutuhan belanja modal (capital expenditure/capex) sebesar Rp 1,17 triliun untuk pembangunan dan untuk biaya operasional (operational expenditure/opex) sebesar Rp 1,83 triliun.
Adapun cakupan proyek yang dikerjasamakan yakni mulai dari pembangunan, pengoperasian hingga pemeliharaan fasilitas yang digarap oleh Sang investor. Nantinya investor yang memenangkan tender bisa membentuk konsorsium dengan perusahaan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk skema pengembalian inevstasi menggunakan tarif. Artinya investor dapat pembayaran tarif dari pengguna selama masa konsesi," kata Plt Deputi Bidang Penanaman Modal BKPM Wisnu Wijaya Soedibjo di Gedung BKPM, Jakarta, Selasa (25/9/2018).
Dalam hasil studi kelayakan proyek KPBU, Bandara Komodo yang akan menjadi bandara internasional ditaksir menghasilkan pendapatan dari user charge sebesar Rp 5,84 triliun selama masa konsesi (25 tahun). Itu artinya investor kemungkinan mendapatkan pendapatan sebesar itu dari investasi yang dikucurkan sekitar Rp 3 triliun.
Sementara untuk internal rate of return ditaksir sebesar 15,65%. Lalu untuk tingkat pengembalian modal atau return on equity diperkirakan 16,18% dan rasio debt service coverage ratio diperkirakan 1,96 kali.
Pemerintah menargetkan untuk pra kualifikasi dan lelang mitra KPBU pada Oktober 2018, sehingga penetapan hasil lelang bisa diputuskan pada November 2018. Untuk financial close diharapkan selesai pada semester I-2019 sehingga proses kontruksi sudah mulai dilakukan pada semester II-2019.
Saksikan juga video 'Menggoda Investor Lewat Pertemuan IMF-Bank Dunia di Bali':
(das/eds)